AMBON, Siwalimanews – Pelekasana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Rina Purmiasa mengaku, 65 persen pipa milik perusahaan ini mengalami kebocoran.

Untuk mengatasi hal ini, maka pihaknya akan menerapkan program Serbu, yang merupakan program layanan, dimana petugas akan turun ke titik-titik kebocoran untuk memperbaikinya.

“soal kebocoran pipa milik kita itu ada sekitar 65 persen, dan itu dapat dlihat dan diketahui dari kapasitas produksi,” ungkap Purmiasa kepada wartawan, usai acara syukuran HUT PDAM ke-42 yang berlangsung di kantor tersebut, Kamis (1/9).

Purmiasa mencontohkan, yang dimiliki PDAM misalnya 288 meter per detik, dan dari kubikasi, yang misalnya kapasitas produksi dari sumber yang harusnya 100, namun yang sampai dalam bentuk rekening ke pelanggan 100 kubik, tetapi  yang terjadi adalah, hanya 35 persen. Itu artinya, 65 persen air itu, hilang di jalan.

Soal apakah 65 persen ini juga masuk dalam pelanggan illegal, itu sangat sulit dideteksi, sehingga dibutuhkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Usai Minta Petunjuk Ahli,  Kasus Jalan Inamosol Kini Dilidik Pidsus

“Bentuknya rupa-rupa, secara nominalnya kita memang belum menghitung. Tapi kalau dilihat dari pendekatan kublikasi, artinya kalau kubikasi seluruh air yang keluar dari sumber produksi itu bisa sampai ke pelanggan, maka seharusnya  kubikasi yang terbit dengan total kubikasi yang digunakan oleh pelanggan itu harus sama, atau minimal kalau menurut ukuran standar perusahaan itu maksimal 25 persen, 65 sudah terlalu jauh,” tuturnya.

Kondisi ini terjadi menurut Purmiasa, biasanya jika terjadi genangan air di jika tidak, maka, terjadinya illegal koneksi. Untuk itu kita berharap, dengan melakukan penutupan kebocoran, ditambah dengan kesadaran masyarakat yang menyambung secara liar, agar mau mendaftar secara resmi, semuanya bisa normal kembali,” ujarnya.

Sementara menyangkut dengan omset PDAM ungkap Purmiasa, semestinya yang diperoleh dari iuran pelanggan, per bulannya mencapai Rp1  miliar lebih, namun setelah dirinya dilantik pada 1 Agustus kemarin tercatat 1 bulan menjabat per 1 September, bertepatan dengan HUT PDAM, omzet yang diperoleh hanya sebesar Rp600 juta lebih.

“Dari jumlah pelanggan 8.000an, maka mestinya yang diperoleh sekitar Rp 1.089.000.000, tapi per 31 Agustus kemarin, hanya sekitar Rp600 juta lebih,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pasca bertugas Purmiasa mengaku, terjadi illegal konection pipa air atau pelanggan illegal, untuk masalah ini, pihaknya kini membuka ruang bagi para pelanggan illegal untuk melakukan pemasangan secara resmi.

“Kita buka ruang bagi mereka melalui program pengampunan sambungan Illegal, dengan cukup bayar biaya adminsitrasi, dan kita tidak akan proses mereka, karena jika tidak mau, ini adalah tindakan illegal, maka resikonya adalah proses hukum,” tegansya.

Sementara terkait tunggakan pelanggan tambah Purmiasa, ada sekitar 40 persen pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran iuran.

“Kalau nominalnya cukup besar, tapi soal ini nanti bagian anggaran yang akan hubungi mereka dengan pendekatan-pendekatan secara kekeluargaan, sehingga mereka bayar dengan cara mencicil,” pungkansya.(S-25)