47 Unit Rumah di Ambon akan Dibedah
AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Rustam Simanjuntak mengaku dari total 200 unit rumah tidak layak huni yang diusulkan ke Kementerian PUPR untuk dilakukan pembedahan, yang disetjui hanya 47 unit rumah.
“Bedah rumah ini melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dimana masing-masing RTLH mendapatkan uang tunai Rp20 juta, untuk bangun rumahnya secara berkelompok,” ungkap Simanjuntak kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (28/6).
47 unit rumah tersebut kata Simanjuntak, tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala dan Teluk Ambon. Program ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kemudia memiliki KTP yang masih berlaku, dinding dan atap dalam kondisi rusak, lantai terbuat dari tanah, dan memiliki rumah diatas tanah milik sendiri, yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan dari desa atas status tanah.
“Untuk 2022, karena keterbatasan anggaran, sehingga jumlah itu yang bisa dibantu. Nanti mereka dapat uang tunai langsung ke rekening penerima, dimana satu KK dapat Rp20 juta, dibagi Rp17.500 untuk bahan dan Rp2.500 itu upah kerja,” urainya. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan