AMBON, Siwalimanews – Setelah sebelumnya telah dilaksanakan swab test kepada 386 ASN di jajaran Pemkot Ambon, yang mengabdi pada sektor-sektor pelayanan publik. Kini dilanjutkan bagi 46 ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Selasa (25/8).

Bertempat di Kantor Disduk­capil Kota Ambon yang terletak di Kawasan Belakang Soya, Kelurahan Karang Panjang, 46 ASN dilakukan swab tes oleh tim Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Kepada wartawan, Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marcella Haurissa mengatakan, dari 50 pegawainya, yang melaksanakan swab tes hanya 46 orang, untuk 4 orang lainnya tidak dapat melangsungkan kegiatan tersebut dikarenakan sedang ijin.

“4 orang itu, satu baru abis melahirkan, satu istri ada sakit di Masohi, satu itu sakit, lalu yang satu lainnya tidak masuk,” ujarnya.

Dikatakan, untuk keempat pegawai tersebut nantinya akan melaksanakan swab tes tersendiri pada Dinas Kesehatan Kota Ambon, dikarenakan tidak mengikut swab tes  hari ini.

Baca Juga: Kemenpan-RB Minta Pemprov Utamakan Pelayanan Publik

“Sesuai dengan jadwal, harusnya kami itu laksanakan swab kemarin namun karena banyak tidak masuk jadi pindah hari ini, biar semua masuk supaya tidak ada yang lari,” jelasnya.

Kendati dilakukan swab tes namun proses pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilakukan.

“Ketika pelaksanaan swab tes, seharusnya tidak ada pelayanan sesuai dengan permintaan Walikota karena beliau meminta agar diistirahatkan selama proses swab tes namun karena masyarakat telah berdatangan maka pelayanan tetap dilaksanakan usai swab tes,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan pelayanan, tambah Haurissa,  pihaknya tetap melaksanakannya sesuai dengan protap yang telah dianjurkan oleh pemerintah maupun Walikota Ambon.

“Yang jelas protokol kesehatan, tetap kami jalankan dan kepada masyarakat yang datang pengurusan tidak mengenakan masker maka kami tidak layani, tetap mencuci tangan, namun upaya untuk menjaga jarak masih terus dalam perhatian kami sebab teman-teman sendiri bisa lihat keadaannya,” tandasnya.

Menutupnya, Haurisa dengan tegas mengungkapkan apabila ada petugas yang terkonfirmasi maka petugas tersebut akan diarahkan untuk melakukan sejumlah aturan yang telah ditetapkan, seperti karantina mandiri bagi pegawai yang memiliki kediaman memadai, dan karantina terpusat. (Mg-6)