AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 426 pelanggaran lalu lintas terjaring Operasi Patuh Sala­waku yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Operasi Patuh Salawaku tersebut digelar selama 14 hari, terhitung sejak 9-23 Juli di Kota Ambon.

Dari ratusan pelanggar­an tersebut, pihak Sat­lantas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease hanya memberikan sanksi tegur­an dengan pelanggaran dominan yakni, tidak meng­gunakan helm maupun tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil.

“Selama Kegiatan Operasi Patuh Selama 14 hari ini, kami hanya memberikan teguran kepada para pengendara baik roda 4 maupun 2, yang mana teguran diberikan kebanyakan kepada para pengen­dara motor yang tidak memakai helm, dan untuk pengendara mobil yang tidak menggunakan Seat Belt,” jelas Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/7).

Selan teguran, Pratama mengaku Satgas Preemtif telah me­lak­sa­nakan kegiatan sosialisasi seba­nyak 921 kali, dan pemasangan banner serta pembagian pamflet sebanyak 2828.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji SBT tak Kembali ke Tanah Air

Sedangkan untuk Satgas pre­ventif melakukan kegiatan turjawali sebanyak 2317 kegiatan.

“Unit Turjawali merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kasat Lantas yang bertugas melaksanakan kegiatan turjawali dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka penegakan hukum,” katanya.

Dia menghimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan tetap taat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,”tutupnya.(S-10)