AMBON, Siwalimanews –  Empat anggota DPD RI periode 2019-2024 daerah pemilihan  Provinsi Maluku yang saat ini masih mesih menjalan tugas dan fungsi mereka di senayan, secara resmi kembali mendaftarkan diri mereka untuk kembali bertarung di Pemilu tahun 2024 untuk memperebutkan kursi tersebut.

Dari keempat Incumbent ini yang mendaftar pertama kali adalah Ana Latuconsina yang mendaftar pada, Kamis (4/5), kemudian disusul Mirati Dewaningsih yang mendaftar ke KPU pada Jumat (5/5), selanjutnya disusul Novita Anakotta yang mendaftar pada, Senin (8/5).

Kemudian hari ini Incumbent yang terkahir mendaftar yakni Nono Sampono, Selasa (9/5), dimana berkas pendaftaran Sampono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPD itu diterima oleh Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun didampingi Komisioner KPU lainnya yakni Almunadsir Sangadji, Abdul Khalil Tianotak serta Angelberthus Dumatubun.

Pada kesempatn itu, Kubangun mengatakan, sesuai keputusan Nomor 305 tahun 2023, KPU Provinsi Maluku telah menetapkan Nono Sampono memenuhi syarat dengan dukungan minimal sebanyak 3.843 yang tersebar pada 11 kabupaten/kota.

“KPU hanya melakukan pemeriksaan terhadap waktu pendaftaran, keterpenuhan syaratan minimal dukungan dan sebaran termasuk kesesuaian dokumen yang diupload pada SILON dengan dokumen fisik yang diserahkan bakal calon,” ungkap Kubangun.

Baca Juga: Kejati Maluku Berbagi Dihari Persaja

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik dan dokumen yang diupload pada SILON, maka KPU menerima dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, Nono Sampono.

Terpisah, Sampono memberikan apresiasi kepada Ketua dan anggota KPU Provinsi Maluku beserta pegawai sekretariat yang telah bekerja maksimal untuk menerima pendaftaran balon DPD dan DPRD Provinsi Maluku..

“Tentu kita sangat menyadari kedepan kita tidak akan bersaing untuk merebut simpati dan dukungan dari masyarakat Maluku, maka kita harus mengedepankan sikap saling menghargai karena keputusan tergantung masyarakat,” ungkap Nono.

Pemilu 2024 mendatang kata Nono, memiliki perbedaan dengan pemilu 2019, karena memasuki pilkada pada tahun yang sama, sehingga kontestasi akan semakin meriah dan menjadi tantangan tersendiri.

Tantangan inilah yang menyebabkan harapan masyarakat agar KPU, Bawaslu dan semua stakeholder, untuk menjalankan peran dan fungsi walau pun terdapat beban luar biasa seperti anggaran yang bertambah.

“Karena itu, harapan rakyat Maluku agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dan aman, biarlah menjadi prioritas utama semua stakeholder penyelenggara.(S-20)