NAMLEA, Siwalimanews – Sebanyak 391 pelamar ikut seleksi Pengawas Tempat Temungutan Suara untuk mengisi kuota sebanyak 250 orang.

Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah  (pilkada) Maluku dan  Kabupaten Buru kini sedang berlangsung.

“Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” jelas  Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong di Namlea, Rabu (26/10).

Perekrutan PTPS telah diumumkan hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober lalu. Selanjutnya tahapan proses wawancara yang dilaksanakan tanggal 12 – 22 Oktober 2024.

Beberapa kecamatan  dalam waktu dekat  telah melaksanakan tes wawancara diantaranya, Kecamatan Air Buaya, Waplau dan Lilialy  pada hari ini , Rabu, tanggal 16 Oktober 2024

Baca Juga: KPU Monitoring Alat Bantu Coblos bagi Tuna Netra

Kemudian Kecamatan Lolongquba 17 Oktober, Kecamatan Waeapo dan  Fenaleisela 18 Oktober, Kecamatan Batabual 19 Oktober, dan Kecamatan Namlea 20 Oktober.

Taufan juga menjelaskan, penjaringan PTPS di beberapa kecamatan sempat dibuka sampai dua kali namun kebutuhan tidak terpenuhi. Tetapi ada kecamatan lain yang hanya dibuka penjaringan hanya satu kali.

“Kalau di Kecamatan Teluk Kayeli akibat ada beberapa pendaftar  namanya terdapat dalam Sipol sebagai anggota partai politik. Sedangkan di Kecamatan Waelata, masyarakat kurang berminat, mereka lebih memilih bekerja jadi penambang karena menurut mereka pekerjaan PTPS itu tidak lama,” tutur Taufan.

Untuk alasan umum lainnya yaitu, banyak orang memilih mendaftar menjadi KPPS yang menurut mereka kuotanya lebih banyak.

“1 TPS membutuhkan 7 Anggota KPPS. Sementara kalau PTPS hanya dibutuhkan 1 orang saja di setiap TPS. Jadi, total anggota PTPS hanya sebanyak 250 orang,” demikian Taufan.(S-15)