AMBON Siwalimanews – Pasien kasus 03 diketahui pernah melakukan kontak sosial dengan sedikitnya 32 warga lainnya di Saparua Kabupaten Malteng saat pulang dari Sulawesi Tenggara.

Informasi ini berhasil dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malteng. Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dari pasien 03 itu, tim gugus kini sudah melakukan penelusuran atau lacak jejak.

“Jadi, setelah kita melakukan penelusuran atau tracking jejak dari pasien 03 itu, dapat  kita ketahui kalau pasein tersebut telah melakukan kontak dengan sedikitnya 32 orang warga sejak pulang dari Sulawesi akhir Maret lalu,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malteng, Tuasikal Abua kepada wartawan di Masohi, Kamis (9/4).

Tuasikal menjelaskan, 32 orang yang pernah melakukan kontak sosial dengan pasien 03 itu, sedang diupayakan untuk segera karantina mandiri guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

“Jadi sudah kita indentifikasi mereka, sementara ini sedang diupayakan agar 32 warga itu dapat melakukan karantina mandiri. Semua ini kita lakukan agar mata rantai virus tidak kembali menjalar ke pihak lain, serta jika terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan, penanganan data dilakukan dengan lebih kondusif,” jelas Tuasikal.

Baca Juga: Mendagri: DD Boleh Dipakai Tangani Covid-19

Dikatakan, selain  karantina mandiri, Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Malteng juga sementara berupaya untuk mendapatkan alat rapid test Covid-19. Keberadaan alat ini di Malteng penting, agar langkah antisipasi  minimal dengan melakukan pengecekan kesehatan terhadap warga yang terlibat kontak dengan pasien Covid.

“Kalau rapid test sudah ada, kita lakukan tes terhadap 32 orang yang pernah jalin kontak dengan pasien itu. Kita cegah lebih dini, karena ini bisa bawa efek yang luar biasa ke keluarga, lingkungan dan daerah ini,” tandasnya.

Kondisi Pasien 02-03 Membaik

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan, sampai dengan saat ini kondisi pasien terkonfirmasi 02 yang kini dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Latumeten Ambon, dan pasien terkonfirmasi 03 asal Saparua yang dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon sudah membaik.

“Kondisi mereka baik, ditandai dengan tekanan darah, suhu, resapan oksigen mulai normal,” ujar Kasrul.

Ia juga berharap mudah-mudahan dalam perawatan medis kedua pasien ini cepat sembuh dan bisa kembali ke keluarganya. “Kita doakan keduanya cepat sembuh, karena kondisi sudah terus membaik,” kata Kasrul.

Ratusan Orang Diperiksa

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon dan Maluku sudah melakukan tracking atau lacak jejak  terhadap pasien terkonfirmasi 02. Tim dibagi empat sampai lima kelompok dalam melakukan rekam jejak pasien yang terkonfirmasi 02.

Mulai dari riwayat perjalanan sampai dengan rawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Latumeten-Ambon. “Kita perkirahkan sekitar 100 lebih orang yang akan diperiksa untuk pasien terkonfirmsi 02,” ungkap Kasrul.

ODP Menurun, PDP Bertambah

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menurun, namun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku meningkat. Kota Ambon menjadi yang terbanyak jumlah PDP.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan, sampai dengan Jumat ,10 April pukul 12.00 WIT, jumlah ODP sebanyak  129 orang.

Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 41 orang,  Kabupaten Malteng 3 orang, Kabupaten SBB 7 orang, Kabupaten SBT 2 orang, Kabupaten Buru 55 orang, Kabupaten Bursel 3 orang, Kota Tual 3 orang, Kabupaten Malra 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 6 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 7 orang.

Sebelumnya pada Kamis, 9 April hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 139 orang.

Sedangkan PDP naik menjadi 19 orang terhitung sejak Jumat, 10 April 2020. Masing-masing tujuh orang di Kota Ambon, tiga orang di Kabupaten Maluku Tengah, tiga orang Kota Tual, satu orang di Kabupaten Maluku Tenggara, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru, dua dari Kabupaten Buru dan satu dari Kabupaten Buru Selatan. “Sebelumnya PDP hanya 17 orang dan bertambah dua dari Kabupaten buru, satu dari Kabupaten Bursel, tujuh orang dari Kota Ambon, tiga orang dari Kabupaten Maluku Tengah, dua orang dari Kabupaten Kepulauan Aru, tiga orang Kota Tual  dan satu orang di Kabupaten Malra,” jelas Pontoh. (S-39)