3 Subsektor Penyebab NTP di Maluku Turun
AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku mengalami penurunan. Nilai tukar petani Pada bulan Februari 2020 sebesar 98,38 persen, atau turun 0,63 persen dibandingkan Januari 2020 sebesar 99,01 persen. Hal ini terjadi peningkatan sebesar 1,16 persen melampaui peningkatan tercatat sebesar 0,52 persen.
Menurut Kepala Bidang Statistik Distribusi, Jessica Pupella, Senin (2/3) mengatakan, ada 3 subsektor yang mengalami penurunan NTP antara lain, subsektor Holtikultura sebesar 1,57 persen, subsektor peternakan sebesar 1,38 ,subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18 persen, sedangkan dua subsektor mengalami peningkatan NTP antara lain, subsektor tanaman pangan sebesar 0,98 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,01 persen yang disumbangkan oleh kelompok perikanan tangkap sebesar 0,23 persen.
Menurutnya, Provinsi Maluku mengalami inflasi pedesaan pada Februari 2020 sebesar 1,30 persen ,urutan pertama dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
“Ada 6 kelompok pengeluaran mengalami peningkatan secara berturut-turut yakni, kelompok makanan,minuman,dan tembakau sebesar 1,84 persen, sedangkan kelompok perlengkapan peralatan juga pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,53 persen, kelompok perumahan air ,listrik dan bahan bakar lainnya sebesar 0,38 persen.
Berikutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen sebalikanya dua kelompok mengalami penurunan, antara lain kelompok kelompo transportasi sebesar 0,10 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,08 persen .sedangkan tiga keompok lainnya tidak mengalami perubahan,” ungkap Pupella .
Baca Juga: Ekspor Maluku Alami PeningkatanIa menyatakan, untuk nilai tukar petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuannya daya beli petani di pedesaan.
NTP Juga menunjukan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Selain itu, untuk indeks harga yang terima petani dari kelima subsektor menunjukan flukutuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Ditambahkan, harga yang diterima petani di Provinsi Maluku pada Februari 2020 sebesar 103,73 tau naik sebesar 0,52 persen dibanding Januari 2020 yang tercatat sebesar 103,19 .
Ditambahkan lagi, peningkatan pada bulan Februari 2020 disebabkan oleh kenaikan pada tiga subsektor yakni, subsektor tanaman pangan sebesar 1,97 persen, diikuti berturut-turut oleh subsektor perikanan sebesar 0,74 persen, yang disumbangkan oleh peningkatan kelompok perikanan tangkap sebesar 0,95 persen, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,22 persen. Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu, subsekor holtikultura sebesar 0,52 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,49 persen,” tandas Pupella. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan