AMBON, Siwalimanews –  Setelah tim gabungan BNNP Maluku, BNN Kota Tual serta Polres Tual berhasil meringkus bandar narkoba berinisial AHB alias R alias PE, Kamis (11/3/) kemarin, namun tiga kurirnya berhasil kabur sehingga berstatus buron.

“Untuk bandaranya berhasil ditangkap sedangkan 3 kurinya melarikan diri dan sampai sejauh ini kami juga belum ketahui ketiga kurir ini melarikan diri ke daerah mana,” ungkap Kasie penyidikan BNNP Maluku Iptu Axel Pangabean, saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (16/3).

Ditanya soal pengembangan dari kasus ini Axel mengaku, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait pengembangan kasus ini atau apakah ada  tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kalau untuk sekarang terkait kasus penangkapan bandar narkoba di Tual kami belum bisa beritahukan pengemabangannya seperti apa ataupun ada tersangka lain atau tidak,” ujarnya.

Pasalnya kata Axel, saat ini pihaknya masih fokus kepada bandarnya terlebih dulu.

Baca Juga: Demokrat Maluku Serahkan Dokumen Partai ke Kanwil Kemenkumham

“Untuk statmen resminya akan kita sampaikan lewat rilis resmi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tim gabungan BNN Provinsi Maluku, BNNK Tual serta Polres Tual berhasil membekuk bandar narkoba di Kota Tual berinisial AHB alias R alias PE warga Kiom Jalan Pattimura Kota Tual, Kamis (11/3).

Kepala BNN Maluku, Brigjen MZ. Muttaqien, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews menjelaskan bahwa, AHB dibekuk saat sementara melakukan transaksi di depan Rama Indah di Jalan Watdek Maluku Tenggara.

“Saat melakukan Penyelidikan, tim gabungan mendapat informasi pelaku yang hendak melakukan transaksi, sehingga tim bergerak dan menangkapnya dengan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu beserta sepeda motor yang digunakannya,” jelas Muttaqien.

Tak puas dengan jumlah barang bukti yang diamankan, tim kemudian bergerak cepat dan melakukan pengeledahan di rumah target dan menemukan satu unit brankas, yang didalamnya terdapat satu paket narkoba dalam plastik bening ukuran besar dan uang sejumlah Rp 11 juta, 10  paket narkoba dalam plastik bening ukuran kecil, satu timbangan digital, 4 unit HP, 4 alat hisap shabu, satu lembar kartu ATM BNI, satu alat penghancur sabu, tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta dua unit HT.

Dalam penangkapan yang dilakukan tim gabungan sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga yang diduga merupakan pengikut target. Tapi beruntung  tim dapat menghindari kelompok tersebut dan meninggalkan TKP dengan tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.

“Ketika tim selesai melakukan penggeledahan dan akan membawa tersangka dan sejumlah BB,  tiba – tiba tim dihadang dan dilempari batu oleh sebagian pemuda dan mengenai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim, namun adanya bantuan dari BKO  Polres Tual, sehingga tim berhasil keluar dari TKP,” bebernya. (S-51/S-45)