AMBON, Siwalimanews –  Banyak apresiasi dan dukungan dilayangkan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku yang mau membongkar borok di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Kadis P dan K, Insun Sa­ngadji, diperiksa polisi, Ju­mat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya.

Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu memberikan apre­siasinya dan meminta pe­nyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menuntaskan kasus ini, termasuk mengungkap oknum-oknum yang menge­lola anggaran DAK bidang Pendidikan Tahun 2023 yang tidak sesuai dengan perun­tukannya.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/10), Pellu bilang, siapa­pun yang diduga terlibat termasuk Plt Kadis PK Ma­luku, Insun Sangadji tidak boleh dilindungi tetapi ha­rus diproses hukum, karena semua orang sama di mata hukum.

Pellu mengecam dengan keras dana DAK yang harus diperuntukkan bagi pengem­bangan pendidikan di Ma­luku baik pembangunan sarana dan prasarana pe­nunjang pendidikan justru disalahgunakan.

Baca Juga: Bau Busuk Korupsi di Dinas PK, Hari Ini Polisi Periksa Insun

Kata Pellu, anggaran yang demikian fantastis itu harus bisa diminta pertanggung jawabannnya secara hukum, dan langkah tim penyidik membongkar kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut merupakan langkah yang tepat dan patut didukung.

Dia meminta, supaya oknum-oknum yang me­nge­­lola anggaran DAK ini harus dimintai pertanggung jawabannya secara hukum.

“Bagaimana dunia pen­didikan di Maluku maju, jika anggaran yang dikhusus­kan untuk pembangunan pendidikan baik sarana dan prasarana penunjang pendidikan maupun kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya mau maju, jika anggaran yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukkan­nya dan terindikasi korupsi. Se­hingga saya sangat sesalkan itu terjadi, dan langkah hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku menurut saya itu langkah yang tepat dan perlu diapresiasi,” ujar Pellu.

Pellu meminta, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mem­bongkar kasus ini sampai tuntas, transparan dan professional dan pada akhirnya ada kepastikan hukum dari penanganan yang dilakukan.

“Saya berharap penanganan kasus ini berjalan dengan baik tidak mandek, mengalami pengembangan dan tuntas. Dan karena itu saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi bagi penyidik Polda Maluku,” harapnya.

Harus Didukung

Terpisah, Aktivis anti korupsi Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengapresiasi lang­kah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas P dan K Maluku.

Hal itu, kata Sea merupakan suatu terobosan baik dan mesti didukung oleh seluruh pihak dalam mengung­kap suatu dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini suatu hal posistif yang dilakukan oleh tim penyidik dalam upaya mewujudkan langkah hukum yang maksimal dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana ko­rupsi,” ungkap Sea saat diwawan­carai Siwalima melalui sambungan selulernya, Minggu (20/10).

Kendati begitu, ia juga sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup pendidikan. Sebab hal itu tentu saja berpengaruh pada per­kembangan pendidikan di Maluku.

“Ini yang sangat disesalkan adanya tindak pidana korupsi dalam lingkup pendidikan. Padahal, kita seharusnya tahu bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk pen­didikan itu mesti dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan kemajuan pendidikan di Maluku,” terangnya.

Olehnya itu, ia berharap agar tim penyidik bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak pandang buluh.

“Kita berharap dalam mengusut kasus ini, tim penyidik krimsus dapat bertindak profesional dan meng­ungkap kasus ini secara terang-benderang, dan siapapun yang terlibat mesti diproses hingga tuntas. Tidak boleh ada pandang buluh karena ini menyangkut kepentingan pendidikan di Maluku yang bisa dikatakan masih jauh dari yang kita inginkan, apabila mau bersaing dengan daerah yang sudah maju,” terangya.

Sebab itu, tambah Sea, masih banyak sekolah di Maluku yang membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan berupa fasilitas pendidikan. Namun sangat disayangkan apabila anggarannya sudah disalahgunakan khususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

“Jadi harus diungkap siapa saja yang bertanggungjawab dalam kasus ini mesti diproses sampai tuntas. Bagaimana pendidikan kita mau maju kalau anggarannya saja disalahgunakan. Ini yang menjadi tugas kita bersama untuk mengawal kasus ini,” pungkas Sea.

Diperiksa 3 Jam

Kadis Pendidikan dan Kebudaya­an Maluku Insun Sangadji menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (18/10) selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang menge­nakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Ditanya soal apakah pemeriksaan terhadap dirinya secara keselu­ruhan dilakukan, dirinya menjawab sudah selesai. “Sudah selesai,”ungkapnya sembari berlalu meninggalkan awak media

Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Periksa Insun

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala dinas yang berusia paling tua di Maluku itu bakal diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus tahun 2023, yang dikelola Dinas P dan K Maluku.

Total anggaran DAK tahun 2023 yang dikelola Dinas P dan K Maluku sebesar Rp164 miliar.

Sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA dan SMK, terindikasi korupsi.

Dugaan korupsi lini sebelumnya sudah disuarakan Komisi IV DPRD Maluku ketika melakukan peng­awasan di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku.

Sesuai temuan Komisi IV, sebagian besar pekerjaan fisik dan pengadaan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023, idak sesuai pe­rencanaan. Pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan peng­adaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten dan kota di Maluku banyak terindikasi korupsi.

Salahgunakan Anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Gu­bernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

“Banyak persoalan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan dan Ke­budayaan Maluku, maka sebagai pimpinan komisi saya meminta jaksa dan polisi untuk masuk mengusut persoalan ini,” tegas Samson.

Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mes­tinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggung­jawaban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi.

“Anggarannya cukup besar ratusan miliar di Dinas Pendidikan, jadi kita mohon ini Kapolda dan Kejaksaan menjadi atensi untuk masuk memeriksa baik yang sudah dikelola dari tahun 2020-2023 dan terakhir tahun 2023 yang ini banyak persoalan di lapangan,” pungkas­nya.

Tanpa Tender

Samson juga secara gamblang menyebutkan Insun diduga me­ngelola proyek ratusan juta tanpa melalui proses tender.

Dugaan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan agenda pengawasan pada beberapa cabang Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek ratusan juta yang diduga tanpa melalui tender dan dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan yakni proyek survei manajemen pelayanan pendidikan. Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai 700 juta rupiah dari anggaran 2023.

“Proyeknya Rp700 juta tetapi itu tidak di tender. Dan data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh kadis dan kroninya,” ungkap Samson.

Dia menegaskan, proyek bernilai ratusan juta rupiah, wajib dilakukan tender dan dikelola pihak ketiga agar pertanggung jawabnya jelas.

Terpisah, sumber Siwalima di Ditreskrimsus Polda Maluku menyebutkan, banyak sekali indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran jumbo itu.

Dia mencontohkan banyak gedung laboratorium SMA, SMK dan dibangun baru atau rehab, tapi peralatan pendukungnya tidak ada.

“Hanya ada meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium,” ungkap sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.

Dia menyebutkan, anggaran per proyek dari minimal Rp3 miliar sampai belasan miliar. “Paket proyeknya banyak, total anggaran DAK penugasan tahun 2023 sekitar Rp164 miliar,” ujarnya.

Kelebihan Bayar

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Maluku didesak segera mengusut kasus dugaan kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Desakan ini dikemukakan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/5) merespon temuan BPK.

Benhur bilang, salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait dengan LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Temuan BPK tersebut kata dia, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku dimana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan amburadul.

“Di Dinas P dan K Maluku itu ada kelebihan pembayaran dan sudah menjadi temukan BPK, bahkan ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul di lapangan dan sudah jadi temuan komisi,” kecam dia.

Terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan menurut Benhur meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera mengusut temuan tersebut.

Apalagi, setiap kali dipanggil DPRD Maluku, sang kepalandinas tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek.

“Kepala dinas ini kami panggil berapa kali tidak datang. Jadi sudah saat yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ini kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwenang, termasuk Krimsus untuk dilakukan pengusutan,” tegas mantan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi ini. (S-05/S-10/S-29)