29 Warga Seith Rapid Test Non Reaktif
NAMLEA, Siwalimanews – Tim kesehatan Satgas C-19 Kabupaten Buru telah melakukan Rapid Test terhadap 29 orang kontak pasien HB positif covid 19 di kampungnya Desa Seith, Kecamatan Teluk Kayeli. Hasilnya 29 orang ini seluruhnya non reaktif.
“Hari ini baru terperiksa 29 orang, semuanya non reaktif.”jelas Jubir Satgas Covid-19 Buru, Nani Rahim kepada wartawan lewat WA Group Media Covid, Kamis malam (11/6).
Menurut Nani 29 yang telah di RDT ini bagian dari tracking HB yang positif Covid-19. Tracking sehari sebelumnya, mencatat ada 9 kontak erat yang akan diswab dan juga terdapat kontak kurang beresiko sebanyak 52 orang.
Dari rencana RDT terhadap 52 orang ini, siang hingga sore tadi baru 29 yang selesai jalani RDT dan sisanya akan dilakukan pada hari Sabtu nanti (13/6). “InsyaAllah akan dilanjutkan pada hari Sabtu sekalian dengan pengambilan sampel swab,” jelasnya.
Nani Rahim menambahkan, kalau ada riak-riak di masyarakat yang mulai antipati dengan pemeriksaan rapid test. Banyak yg menolak bukan hanya di Seith, tapi di semua desa,” ungkap Nani Rahim.
Baca Juga: Kompi 2 Yon C Pelopor Gelar Patroli Tanggap BencanaSaat petugas datang semua menghilang. Penolakannya ada dua hal yakni, takut ketahuan turut terinfeksi Covid-19 dan takut namanya viral di media.
Beberapa hari lalu, Nani Rahim juga meluruskan informasi beredar di masyarakat yang mengeluhkan, pungutan biaya rapid test. Punya satgas tetap gratis untuk ODP/PDP dan masyarakat yang ada indikasi medis, atau ASN dan TNI/polri yang tugas dinas memang gratis.
Warga Buru yang mau menengok keluarganya di Ambon yang sedang sakit, masih dapat ditolerir di rapid test gratis, asalkan mereka punya bukti surat keterangan dari rumah sakit tempat perawatan.
Sedangkan masyarakat yang tanpa indikasi medis atau permintaan sendiri di suruh ke klinik swasta.
“Kita sudah konsultasikan dengan instansi terkait kalau rapid test yang dibeli dari dana covid tidak bisa dipergunakan untuk pelaku perjalanan yang mau bepergian. Orang yang mau keluar daerah apapun urusannya yang bersangkutan harus rapid test mandiri,” jelas Nani Rahim.
Walau rapid test mandiri, satgas Covid-19 Buru telah mengingatkan agar biayanya tidak boleh lebih dari Rp. 300 ribu per orang.
Diakuinya, ada keinginan masyarakat agar rapid test digratiskan. Tapi satgas tidak mungkin menghandel rapid test semua orang yang hendak bepergian keluar Kabupaten Buru.
“Kalau rapid test harus gratis, maka daerah harus menyediakan anggaran bermilyar-milyar. 1 dos rapid test harganya Rp. 8 juta isi 20 test. Pelaku perjalanan tiap hari 30 sampai 40 orang, kalau ada yang reaktif perlu konfirmasi ulang 2-3 kali. Bayang kan berapa rapit test yang kita butuhkan tiap hari,” papar Nani Rahim.
“Intinya rapid test yang sekarang sudah dikonsultasikan dengan instansi pengawasan. Dilarang dipergunakan pelaku perjalanan secara gratis,” timpal Sekretaris Satgas Covid-19 Buru, Azis Tomia.
Tambahkan Azis, kebijakan rapid test untuk yang hendak bepergian ke Ambon ini bukan maunya Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, melainkan adanya surat Walikota Ambon yang mewajibkan orang yang hendak ke Kota Ambon diwajib kantongi surat keterangan sehat dari tempat asal dan bukti rapid test non reaktif. (S-31)
Tinggalkan Balasan