NAMLEA, Siwalimanews – Tim kesehatan Satgas C-19 Kabupaten Buru telah melakukan Rapid Test terhadap 29 orang kontak pasien HB positif covid 19 di kampungnya Desa Seith, Kecamatan Teluk Kayeli. Hasilnya 29 orang ini seluruhnya  non reaktif.

“Hari ini baru terperiksa 29 orang, semuanya non reaktif.”jelas Jubir Satgas Covid-19 Buru, Nani Rahim ke­pada wartawan lewat WA Group Me­dia Covid, Kamis malam (11/6).

Menurut Nani 29 yang telah di RDT ini bagian dari tracking HB yang positif Covid-19. Tracking sehari sebelum­nya, mencatat ada 9 kontak erat yang akan diswab dan juga terdapat kontak kurang bere­siko sebanyak 52 orang.

Dari rencana RDT terhadap 52 orang ini, siang hingga sore tadi baru 29 yang selesai jalani RDT dan sisanya akan dilakukan pada hari Sabtu nanti (13/6). “InsyaAllah akan dilanjutkan pada hari Sabtu sekalian dengan pengambilan sampel swab,” jelasnya.

Nani Rahim menambahkan, kalau ada riak-riak di masyarakat yang mu­lai antipati dengan pemeriksaan ra­pid test. Banyak yg menolak bu­kan hanya di Seith, tapi di semua  desa,” ungkap Nani Rahim.

Baca Juga: Kompi 2 Yon C Pelopor Gelar Patroli Tanggap Bencana

Saat petugas datang semua meng­hilang. Penolakannya ada dua hal yak­ni, takut ketahuan turut terinfeksi Covid-19 dan takut namanya viral di media.

Beberapa hari lalu, Nani Rahim juga meluruskan informasi beredar di masyarakat yang mengeluhkan, pungutan biaya rapid test. Punya satgas tetap gratis untuk ODP/PDP dan masyarakat yang ada indikasi medis, atau  ASN dan TNI/polri yang tugas dinas memang gratis.

Warga Buru yang mau menengok keluarganya di Ambon yang sedang sakit, masih dapat ditolerir di rapid test gratis, asalkan mereka punya bukti surat keterangan dari rumah sakit tempat perawatan.

Sedangkan masyarakat  yang tanpa indikasi medis atau permin­taan sendiri di suruh ke klinik swasta.

“Kita sudah konsultasikan de­ngan instansi terkait kalau rapid test yang dibeli dari dana covid tidak bisa dipergunakan untuk pelaku per­jalanan yang mau bepergian. Orang yang mau keluar daerah apapun uru­sannya yang bersangkutan harus rapid test mandiri,” jelas Nani Rahim.

Walau rapid test mandiri, satgas Covid-19 Buru telah mengingatkan agar biayanya tidak boleh lebih dari Rp. 300 ribu per orang.

Diakuinya, ada keinginan masya­ra­kat agar rapid test digratiskan. Tapi satgas tidak mungkin menghandel rapid test semua  orang yang hendak bepergian keluar Kabupaten Buru.

“Kalau rapid test harus gratis, maka daerah harus menyediakan anggaran bermilyar-milyar. 1 dos rapid test harganya Rp. 8 juta isi 20 test. Pelaku perjalanan tiap hari 30 sampai 40 orang, kalau ada yang reaktif perlu konfirmasi ulang 2-3 kali. Bayang kan berapa rapit test yang kita butuhkan tiap hari,” papar Nani Rahim.

“Intinya rapid test yang sekarang sudah dikonsultasikan dengan ins­tansi pengawasan. Dilarang diper­gu­nakan pelaku perjalanan secara gratis,” timpal Sekretaris Satgas Covid-19 Buru, Azis Tomia.

Tambahkan Azis, kebijakan rapid test untuk yang hendak bepergian ke Ambon ini bukan maunya Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, melain­kan adanya surat Walikota Ambon  yang mewajibkan orang yang hen­dak ke Kota Ambon diwajib kanto­ngi surat ke­terangan sehat dari tempat asal dan bukti rapid test non reaktif. (S-31)