AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Pena­nganan Covid-19 Maluku mencatat, angka terkonfirmasi Covid-19 di Maluku, Selasa (18/8) bertambah 9 dan sembuh 28 orang yang se­muanya berasal dari Kota Ambon.

“Jadi hari ini ada penambahan 9 kasus, semuanya dari Kota Ambon,” jelas Ketua Harian Gugus Tu­gas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (18/8),

Ia menyebutkan, penambahan  9 kasus dari Kota Ambon masing-masing laki-laki inisial BU (28), laki-laki inisial BFH (33), perempuan inisial MAR (57) dan perempuan inisial T (57).

Selanjutnya perempuan inisial BDS (35), laki-laki inisial LM (36), laki-laki inisial PKK (24), laki-laki inisial MFB (38) dan perempuan inisial JMM (50).

“Dengan penambahan 9 kasus jumlah yang terkonfirmasi di Kota Ambon sebanyak 1136 kasus, 650 pasien sembuh dan 22 orang meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga: Satu ASN Pemprov Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selain penambahan kasus, hari ini juga menurut Kasrul ada 28 pasien yang dinyatakan sembuh dari Kota Ambon yakni pasien nomor 804 laki-laki inisial Melky M Lohy yang adalah Karo Humas dan Protokol Sekda Maluku, 840 perempuan MN, 841 perempuan inisial AML, 842 perempuan inisial AML, 843 perempuan ini FIM, 844 perempuan inisial AML, dan nomor 908 laki-laki inisial A.

Selanjutnya nomor 1050 perem­puan inisial HM, 1056 perempuan inisial M, 1057 perempuan inisial EAL, 1092 perempuan inisial RZH, 1094 laki-laki inisial HAD, 1100 perempuan inisial NT, 1126 perem­puan inisial REL, 1128 perempuan inisial SN, 1132 perempuan inisial MVL, 1138 perempuan inisial JM, 1139 perempuan inisial COH, dan nomor 1140 perempuan inisial RU.

Kemudian nomor 1162 laki-laki inisial WJM, 1209 perempuan ini­sial RR, 1233 perempuan inisial ES, 1234 perempuan inisial T, 1235 perempuan inisial NSR, 1236 perempuan inisial AHJ, 1242 pe­rempuan inisial VA, 1243 perem­puan inisial JK dan nomor 1244 perempuan inisial ST.

Meninggal Dunia

Kasrul juga menambahkan satu pasien terkonfirmasi yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Korban perempuan inisial BW (30) meninggal dalam perawatan RSUD Piru sejak kemarin. BW merupakan pasien dengan nomor 1275,” jelasnya.

ODP dan PDP Tetap

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku tetap tidak mengalami perubahan.

Sampai dengan Selasa 18 Agustus, jumlah ODP sebanyak 395 orang masing-masing Kota Ambon 384 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang.

Sedangkan jumlah PDP 81 orang terdiri dari Kota Ambon sebanyak 78 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang.

Perketat Pengawasan

Dengan jumlah angka positif yang belum diredam, Walikota Ambon, Rishard Louhenapessy menjelaskan, pemkot akan memperketat pengawasan dalam menerapkan PSBB transisi tahap III.

Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (18/8) walikota mengungkapkan, PSBB transisi tahap III telah dilaksanakan terhitung Senin (17/8).

Saat ini, lanjutnya, pemkot sementara berkoordinasi untuk mengawasi secara ketat lokasi-lokasi yang diyakini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Ketika dikonfirmasi terkait implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, walikota mengakui, perwali yang mengatur hal itu telah ditandatangani tinggal dilaksankan sosialisasi, yang direncananya berjalan selama dua minggu.

Wajib Diperketat

Sementara itu, akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu mengatakan, wajib perketat pengawasan, karena jika tidak pemkot akan sulit memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lestaluhu mengaku prihatin dengan angka covid yang terus meningkat di Kota Ambon, akibat lemahnya pengawasan.

“Saya kira pemkot harus memaksimalkan fungsi itu dengan melibatkan pihak TNI dan Polri walaupun terlihat memang sudah ada gelar pasukan dilapa­-ngan tetapi belum menyentuh kelingkungan warga,” tuturnya.

Menurutnya, sebenarnya dilingkungan warga harus diawasi secara intensif, sebab jika diluar kelihatan orang memakai masker, namun sampai didalam tidak ada pengawasan yang ketat atau orang akan bebas untuk tidak melakukan protokol kesehatan.

Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Fisip UKIM, Marthen Maspaitella. Dia meminta, Pemkot harus perketat pengawasan, karena tidak ada pilihan lain yang harus diterapkan ditengah aktivitas masyarakat semakin tinggi.

Kepada Siwalima, Selasa (18/8) Maspaitella menjelaskan, semua masyarakat tidak dapat berada dalam situasi yang terjadi seperti saat ini secara terus menerus, sebab akan menghambat berbagi macam aktivitas, baik sosial ekonomi termasuk pendidikan.

“Karena itu proses pengawasan harus dilakukan ekstra ketat oleh pemerintah supaya proses untuk menekan penyebaran covid-19 diharapkan dapat terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Maspaitella juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 dengan tetap menaati protokol kesehatan. (S-39/Mg-6/Cr-2)