23 Anggota Polres Malteng Diberikan Reward
AMBON, Siwalimanews – Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Rositah Umasugi memberikan piagam reward atau penghargaan kepada 23 personil Polres Malteng yang dianggap sukses melaksanakan tugas.
Pemberian reward itu berlangsung di Gedung Serba Guna Bhayangkara Polres Malteng, Senin (7/9).
Ke-23 personil itu mendapatkan penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Maluku Tengah Nomor: Kep/27/IX/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Personil di Lingkungan Polres Maluku Tengah.
Mereka merupakan personil Polres Malteng yang bertugas di Polsek Amahai dan Polsek Kota Masohi.
Diketahui ke-23 personil Polres Malteng yang mendapatkan penghargaan tersebut beberapa waktu lalu melakukan pengrebekan terhadap sejumlah bandar dan pembantu bandar judi togel di dua Kecamatan.
Baca Juga: Peringati 10 Muharram dengan Santuni Anak YatimSaat berikan amanat upacara pemberian penghargaan tersebut, Rositah yang juga pernah jabat Wakapolres dua kali itu mengapresiasi kerja keras bawahannya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada 23 personil Polres Maluku Tengah karena berprestasi dalam menjalankan tugas,” kata Umasugi.
Dikatakan, kerja keras personil tersebut menujukan adanya dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan negara lebih khusus Institusi Polri agar terus dapat kepercayaan masyarakat.
“Mereka telah menunjukan dedikasi yang tinggi untuk bangsa dan negara khususnya kepada Polri,” tambah Kapolres.
Kapolres wanita pertama di tubuh Polda Maluku itu juga berharap, apa yang telah ditunjukan ke-23 personil tersebut dapat menjadi penyemangat bagi yang lain untuk lakukan hal yang sama.
“Semoga ini menjadi acuan kepada personil lain untuk mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai anggota Polri sehingga dapat dipercaya masyarakat,” kata Umasugi. (S-16)
Tinggalkan Balasan