2025, Maluku dapat Jatah 1.086 Jamaah Calon Haji

AMBON, Siwalimanews – Kementerian Agama memberikan kuota haji Provinsi Maluku di tahun ini sebanyak 1.086 jamaah calon haji.
Jumlah kuota haji ini, diungkap langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Rusydi Latuconsina kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (25/2).
Latuconsina menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapat jatah 221.000 kuota jemaah haji dengan rincian terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan 17.680 jemaah haji khusus dan jumlah jemaah haji tersebut, dibagi ke semua provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Maluku.
“Kuota haji sudah ditetapkan sesuai dengan nasional dan untuk Provinsi Maluku kita mendapatkan jumlah kuota haji sebanyak 1.086,” ungkap Latuconsina.
Latuconsina merincikan, jumlah kuota haji Provinsi Maluku ini, terdiri dari jemaah sebanyak 1.023 orang, prioritas lanjut usia sebanyak 54 orang, pembimbing KBIHU tidak ada dan petugas haji daerah sebanyak 9 orang.
Baca Juga: BPJN Jamin Penanganan 13 Jembatan di SBT Tetap BerjalanPihaknya kini sementara melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah daerah maupun DPRD guna mendukung suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini.
Ditanya terkait dengan dampak efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan haji, Latuconsina mengaku, keberangkatan jemaah haji ke tanah suci tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Kalau soal keberangkatan jemaah haji, kami pastikan tidak kena dampak efisiensi, sebab biaya haji ditanggung masing-masing jemaah,” jelasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan