2020, BNNP Maluku Lampaui Terget Pengungkapan Kasus
AMBON, Siwalimanews – Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani Badan Natkotika Nasonal Provinsi Maluku di tahun 2020 melampaui target.
Pasalnya di tahun ini dari 5 kasus yang ditargetkan kepada BNNP Maluku, namun yang berhasil diungkap sebanyak 16 kasus, dengan total 18 tersangka. Ini menunjukan peningkatan penanganan kasus dalam 3 tahun terakhir, dimana pada tahun 2018 BNNP maluku berhasil mengungkap 14 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 15 kasus.
Kepala BNNP Maluku Brigjen M Zainul Muttaqien dalam keterangan pers akhir tahun di aula BNNP Mlauku, Rabu (30/12) mengatakan, dari 16 berkas perkara penanganan Natkokba di BNNP Maluku, 10 diantaranya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan Tahap II.
“Target kita 5 berkas, dengan anggaran 5 kasus kita bisa lampaui target hingga 16 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang, yang mana 16 orang di antaranya laki laki dan 2 lainya perempuan. Dengan total pengungkapan kasus sekarang ini, berarti presentase pengungkapan kasus mencapai 320 persen,” ungkap Muttaqien.
Tak hanya dari pengungkapan jumlah kasus, barang bukti narkoba juga menunjukan adanya peningkatan drastis. Misalnya pada barang bukti sabu untuk pengungkapan di tahun 2019, dimana BNNP Maluku berhasil menyita 135,85 gram sabu, sementara di tahun 2020 total barang bukti yang disita mencapai 437,2284 gram sabu dan 141,93 gram ganja.
Baca Juga: BNN Maluku Musnahkan 46,95 Gram Narkotika Sintesis“Untuk barang bukti Narkoba jenis Sabu di tahun 2020 ini terbanyak dalam 3 tahun terakhir, di 2018 itu sebanyak 21, 23 gram, 2019 terdapat 135,85 gram, nah di tahun 2020 ini cukup banyak yakni 437,2284 gram,” urainya.
Menurutnya, letak geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu alasan meningkatnya jaringan peredaran narkoba, ditambah keterbatasan jumlah personil yang mengakibatkan kurang maksimalnya fungsi kontrol.
Untuk memutus mata rantai peredaran, BNNP Maluku bersinergi dengan instansi terkait, seperti Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Kanwil Ditjen Bea Cukai serta PT Angkasa Pura I Ambon.
“Pasti orang bertanya kenapa meningkat? Kita tahu bersama Maluku daerah kepulauan, dengan keterbatasan personil kita semaksimal mungkin menekan angka itu, untuk itu kita tidak sendiri, ada instansi lain yang turut bantu dan yang kita sebut Join Operation, selain itu bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melakukan diseminasi informasi melalui berbagai media sebagai bentuk sosialisasi akan bahaya narkoba,” jelasnya.
Ia berharap, dengan segala upaya yang dilakukan BNN angka peredaran narkoba dapat berangsur menurun, hingga Maluku dapat mencapai daerah bersih tanpa narkoba. (S-45)
Tinggalkan Balasan