AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 20 dokter spesialis, akan bertugas untuk memeriksa kesehatan setiap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di RSUD dr M Haulussy.

Sekretaris RSUD Haulussy Fatum Pulhehe kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (27/8) mengaku, RSUD Haulussy terus berbenah menyambut pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 Agustus hingga 2 September.

Untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, terdapat lima KPU yang telah melakukan kerjasama dengan RSUD Haulussy, masing-masing KPU Kabupaten Tanimbar, Kabupaten MBD, Kabupaten Bursel, Kabupaten SBT dan KPU Provinsi Maluku..

“Prinsipnya kami siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan untuk tim dokter pemeriksa telah ditetapkan dengan keputusan Direktur RSUD,” jelas Pulhehe.

Ia mengaku, sebanyak 20 dokter spesialis yang dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, diantaranya dokter sepsialis penyakit dalam, saraf, THT, Mata, jantung, radiologi, patologi klinik, gigi dan mulut, paru, kandungan, jiwa dan narkotika.

Baca Juga: Mirnawati Derlean Dilantik Jadi Penjabat Sekda SBT

“Setiap item pemeriksaan masing-masing dengan dokter spesialis, sedangkan untuk pemeriksaan narkotika dan jiwa, RSUD Haulussy telah bekerjasama dengan BNN dan RSKD untuk mendatangkan tim, jadi pasangan calon tidak lagi kemana-mana,” jelas Pulhehe.

Pulhehe menegaskan, seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah menjadi tanggung jawab RSUD Haulussy, ini berbeda dengan lima tahun lalu, dimana RSUD hanya sebagai tempat pemeriksaan, sedangkan untuk dokter pemeriksa ditentukan oleh IDI.

“Soal masalah lima tahun terkait adanya kasus hukum saat pemeriksaan kesehatan, kita harus meluruskan, bahwa itu kerjasama KPU dengan IDI, bukan dengan RSUD Haulussy. Rumah sakit hanya dijadikan tempat pemeriksaan, tetapi ikut terseret. Makanya KPU juga berusaha memperbaikin terkait dengan rumah sakit bukan lagi dengan IDI,” tandas Pulhehe.(S-20)