SAUMLAKI, Siwalimanews – Kurang lebih 16 ribu warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik

Kepala Dinas Dukcapil Tanimbar Julius Sumanik yang dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (14/3) menjelaskan, berdasarkan data jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 128,753 warga. Dari sekian ribu warga ini, yang wajib memiliki e-KTP tersisa 16.000 warga yang belum memiliki e-KTP.

“Masih ada sekitar 16.000 warga yang belum melakukan perekaman, mereka adalah, para pemilih pemula yang berusia 17 tahun sebanyak 5.361 orang, sedangkan warga yang wajib miliki e-KTP sebanyak 11.304 orang. Meski demikian ada pula yang belum mendapatkannya, namun kami terus berusaha dengan program jemput bola perekaman,” jelas Julius.

Dari 16 ribu sekian warga ini kata Julius, untuk pemilih pemula dapat dipastikan mereka akan memiliki e-KTP, sebab pihaknya langsung terjun ke sekolah – sekolah yang ada di Tanimbar untuk lakukan perekaman.

Pihaknya juga tak dapat dipungkiri, banyaknya warga yang belum lakukan perekaman ini, dikarenakan terkendala dengan sarana dan prasarana untuk melakukan perekaman lintas kecamatan, artinya pihaknya tidak memiliki angkutan untuk mobile melakukan perekaman.

Baca Juga: 2023, Kuota BSPS Maluku Turun Drastis

Drai jumlah warga yang belum lakukan perekaman, tersebar di Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Tanimbar Utara.

“Kita berharap Masyarakat juga pro aktif untuk lakukan perekaman, dan jangan menganggap bahwa ini merupakan hal yang sepele,” himbau Julius. (S-26)