15 Saksi Diperiksa, Polisi Perkuat Pengamanan di Perbatasan Tial-Tulehu

AMBON, Siwalimanews – Untuk mencegah bentrok susulan serta menjamin keamanan masyarakat Desa Tial maupun Tulehu, aparat kepolisian memperkuat pengamanan di perbatasan kedua desa tersebut.
Setidaknya ada 300 personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dipimpin kapolresta serta personel anti anarkis Satbrimob Polda Maluku yang dipimpin langsung Dansat Brimob dan personel Polda Maluku yang dipimpin Dirintelkam, Direskrimum dan Dirsamapta.
“Situasi saat ini terpantau terkendali, dan personel masih di kedua desa untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (1/4).
Untuk mengusut pemicu kejadian bentrokan kata Ipda Jane, Polresta Ambon talah melakukan penyelidikan, setidaknya belasan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim terkait dengan kasus penganiyaan yang berujung pada perkelahian sesama warga Tulehu dan Tial di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Saksi- saksi ini diperiksa untuk kepentingan penyelidikan terkait kejadian bentrokan ini.
Baca Juga: Gubernur Resmikan Gedung Gereja Luma Kwate“Untuk Tial Tulehu sejauh ini sedang kita lakukan pemeriksaan 15 saksi. Semua masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemuda dua negeri di Kecamatan Salahtu, Kabupaten Maluku Tengah yakni, Tulehu dan Tial, Senin (31/3) terlibat perkelahian.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.45 WIT di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap korban Sukirang Lestaluhu (28) yang merupakan warga Negeri Tial.
Bermulanya penganiayaan ini, ketika Jakir Malabar (40), Raju Ohorella dan Alan Semarang merupakan warga Negeri Tulehu dari arah Negeri Suli berboncengan dengan menggunakan kendaraan menuju Negeri Tial.
Setelah tiba di Dusun Salameti, ketiga pemuda Tulehu ini ditegur oleh pemuda Negeri Tial yang membuat mereka tidak terima, kemudian turun dan langsung melakukan penikaman terhadap salah satu warga Negeri Tial Sukirang Lestaluhu.
Akibatnya Sukirang mengalami luka dan berhasil dilarikan ke RSUP dr Johanis Leimena.
“Pasca penganiayaan itu, terjadi konsentrasi massa menimbulkan warga Tial marah dan mengejar ketiga pelaku sesampai di SMP Negeri 27 Tial Dusun Naya, warga yang emosi langsung menganiaya ketiga pelaku yang adalah warga Tulehu dengan menggunakan parang dan batu, sehingga mengakibatkan saudara Raju Ohorella meninggal dunia. Sementara Mujakir Malabar dan Alan Semarang mengalami luka serius,” beber Ipda Jane.
Kapolsek Salahutu dan personelnya yang turun ke lokasi berupaya untuk mengendalikan situasi tersebut.
Tak hanya itu, sore itu juga Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima, wakapolresta dan sejumlah pejabat Polresta juga ikut turun TKP.
“Sebanyak 9 pemuda Tulehu yang masih melakukan silaturahmi Idul Fitri di Negeri Tial langsung dievakuasi oleh aparat kepolisian, selain itu dilakukan penjagaan di pintu masuk Desa Tial, tepat di depan Rindam untuk menjaga warga Tulehu untuk membalas dendam ke Tial,” jelas Ipda Jane.
Ipda Jane mengaku, aparat keamanan juga langsung menggalang para tokoh agama dan masyarakat kedua desa tersebut guna meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.(S-10)
Tinggalkan Balasan