SAUMLAKI, Siwalimanews – Sebanyak 113 mahasiswa Universitas Lelemuku Saumlaki mengikuti kuliah kerja nyata. Ratusan mahasiswa ini diterjunkan ke ke lapangan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Tanimbar.

Peranan KKN sebagai bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa, KKN merupakan kegiatan intrakurikuler yang menggabungkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam konteks pemberdayaan masyarakat.

“Program KKN juga bermanfaat bagi mahasiswa, karena secara efektif menambah daya kritis dan pengalaman baru dalam kegiatan yang nyata serta berdampak langsung kepada masyarakat, sebagaimana landasan undang-undang,” ungkap Rektor UNLESA Ferly A Sairmaly kepada Siwalimanews, di ruang kerjanya, Minggu (27/10).

Hal ini kata rektor, tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 20 ayat 2 yang berisi tentang perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Disamping itu mahasiswa dituntut untuk memberikan kemampuan terbaik saat berada di masyarakat, sehingga dapat membantu pengembangan desa – desa di Tanimbar kedepan dan yang akan datang.

Baca Juga: Warga Lengkong Sasi Lahan Pembangunan Kampus IAIN

“Pelepasan mahasiswa KKN kita lakukan pada tanggal 23 Oktober lalu. KKN akan berlangsung selama dua bulan sejak 23 Oktober sampai 23 Desember nanti,” ungkap rektor.

Untuk kali ini kata rektor, KKN berlangsung dibawah sorotan tema Transformasi Desa Melalui Pengembangan Kompetensi dan Aktualisasi Pendidik Menuju Masyarakat Cerdas Maju dan Sejahtera.

“Harapan UNLESA sesuai target di masyarakat adalah KKN yang berlangsung di 10 kecamatan ini bisa berdampak bagi pembangunan di 80 desa dan 4 dusun dengan berbasis digitalisasi dan kompetensi yang dimiliki mahasiswa diharapkan mampu membantu desa – desa untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang ada di desa,” tandas rektor

Selain itu kata Rektor, UNLESA tahun ini juga miliki program praktek pengalaman lapangan atau PPL bagi mahasiswa untuk mendedikasikan ilmu bagi anak anak usia sekolah dan ini dilakukan bersamaan dengan KKN.

PPL ini, mahasiswa dituntut mengaktualisasikan diri sebagai pendidik yang kompeten untuk membantu anak anak usia sekolah dapat pendidikan yang baik. Mahasiswa juga dituntut untuk mengembangkan ilmu dan menemukan fenomena-fenomena baru di masyarakat sebagai bahan kajian untuk mencari solusi dan inovasi yang bisa ditawarkan kepada masyarakat.

“Kita berharap mahasiswa yang ada di lapangan bukan hanya membantu masyarakat secara fisik, tetapi juga segala fenomena yang terjadi di masyarakat, mencari dan menemukan solusi dari suatu persoalan, baik ekonomi, sosial yang terjadi di masyarakat,” jelas  rektor

Rektir mengaku, kedepan UNLESA PUNYA punya program untuk mengirim mahasiswa melaksanakan KKN di kabupaten lain di luar Tanimbar. Hal ini untuk menjawab program kementerian terkait kampus merdeka.

Program ini, bertujuan menyiapkan mahasiswa yang siap bekerja setelah lulus. Sejalan dengan itu pihaknya kini mulai menerapkan sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program ini merupakan inovasi terbaru dari Kemendikbud Ristek serta sudah berlaku sejak akhir Januari 2020.

Penerapan sistem ini diharapkan, dapat menciptakan lulusan perguruan tinggi yang berkualitas. Tujuannya adalah agar lulusan-lulusan tersebut memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang IPTEK, serta memiliki soft maupun hard skill yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

“Mahasiswa berhak untuk belajar di luar program studinya selama satu semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester, artinya UNLESA juga siap untuk itu, supaya bukan hanya KKN biasa, namun lebih mengerucut ke jurusan masing-masing mahasiswa dan MBKM sendiri ada 8 program pertama Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Studi Independen, pertukaran Mahasiswa, Wirausaha Merdeka, praktisi mengajar hingga Indonesia international student mobility awards. Ini mereka tinggal memilih sesuai bidang ilmu mereka,” urai rektor.(S-26)