RENCANA  Pemerintah Pusat menghapus tenaga kontrak, tampaknya diurungkan.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, kepada Wartawan, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (13/9) mengatakan, 1.258 tenaga kontrak yang ada dilingkup Pemkot Ambon, akan tetap dipekerjakan.

Diketahui sebelumnya, SK ribuan tenaga kontrak ini diperpanjang per Juni hingga November 2023, karena tadinya masa kerja mereka akan berakhir per Desember 2023.

“Jadi mereka akan tetap dipertahankan,”ujar Sekot.

Menurut Sekot, pertimbangan Pemerintah Pusat yang tidak jadi menghapus pekerja tenaga kontrak lingkup pemerintahan itu, berkaitan dengan angka pengangguran yang otomatis akan semakin meningkat, jika keputusan itu diambil.

Baca Juga: Sekda: Kehadiran GMKI Harus Beri Dampak bagi Masyarakat

“Menurut Menpan jika ini dihentikan, maka angka pengangguran akan semakin meningkat. Itu pertimbangannya,”ujar Sekot.

Hanya saja, lanjut dia, pemerintah dibatasi dan tidak lagi diperbolehkan melakukan penerimaan pegawai kontrak/honor lagi.

“Dengan ini, kita dibatasi, tidak boleh terima pegawai lagi,”katanya.

Untuk itu, para tenaga kontrak lingkup Pemkot Ambon bisa tetap bekerja sampai ada keputusan lainnya. (S-25)