AMBON, Siwalimanews – DPD Partai Golkar Maluku secara resmi menetapkan Anos Yermias sebagai ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Maluku.

Penetapan Anos Yermias dilakukan dalam rapat pleno perdana pengurus DPD Partai Golkar Maluku periode 2020-2025, Senin, (10/8).

Ditetapkannya Yermias seba­gai ketua fraksi menggantikan Efendy Latuconsina yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Ibrahim Umasugi menga-takan, de­ngan ditunjuknya ketua fraksi yang baru maka, fraksi Partai Golkar yang ada di DPRD Maluku harus tetap berjuang demi ke­maslahatan masyarakat banyak di Maluku.

Umasugi menegaskan, seba­gai petugas partai yang ada di DPRD Maluku, Fraksi Golkar harus dapat mengamankan semua ke­bijakan partai, secara khusus ber­kaitan dengan program-program yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga: Golkar & Gerindra Sepakat Hadang Petahana

Sementara itu, Sekretaris Golkar Maluku, Lessy Siahay dalam rapat pleno mengatakan, berdasarkan Pasal 2  Peraturan Organisasi nomor 04 DPP Partai Golkar terkait dengan unsur pimpinan fraksi, maka penunjukan Yesmias seba­gai ketua fraksi dilakukan oleh Ketua DPD Golkat Maluku.

“Sesuai Pasal 2 PO 04 DPP Partai Golkar maka, ketua fraksi ditunjuk oleh ketua umum atau ketua dewan pimpinan partai sesuai dengan tinggkatan. Dalam konteks ini maka ditunjuk oleh Ketua DPD Golkar Maluku,” ujar Siahay.

Menanggapi permintaan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Anos Yermias mengatakan, fraksi itu merupakan alat perjuangan partai yang ada di DPRD, karena itu sebagai ketua fraksi, dirinya akan tetap mengamankan semua kebi­ja­kan DPD  Partai Golkar Maluku di DPRD.

“Yang pasti ketua fraksi itu alat perjuangan partai yang ada di DPRD, karena itu sebagai ketua fraksi saya tetap mengamankan kebijakan DPD  Partai Golkar Maluku di DPRD,” tegas Yermias.

Yermias menjelaskan, kebija­kan-kebijakan yang harus diaman­kan diantaranya kebijakan dalam rangka menuntaskan kemiskinan,  kebijakan recofusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk tetap memberikan dukungan kepada pemda dalam rangka melakukan recovery pasca pandemi Covid-19.

Diatanya soal pergantian dirinya sebagai ketua Komisi III, Yermias menegaskan, jika sampai saat ini belum ada keputusan DPD terkait hal itu, dengan demikian dirinya masih tetap menjadi ketua komisi III sampai adanya keputusan DPD Golkar Maluku.

“Sampai saat ini belum ada ke­pu­tusan, artinya saya masih tetap menjadi ketua komisi sampai ada­nya penunjukan,” katanya. (Cr-2)