Watubun: Pimpinan DPRD Tunggu Keputusan Parpol
KETUA Sementara DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun memastikan masih menunggu keputusan empat partai politik terkait penunjukan pimpinan dewan.
Watubun menjelaskan sejalan dengan proses penetapan alat kelengkapan dewan, DPRD Maluku akan memproses penetapan pimpinan tetap.
“Pimpinan sementara itu sesuai aturan bekerja selama satu bulan maka kita akan surati empat partai politik untuk meminta nama pimpinan tetap,” ungkap Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (25/9).
Menurut Watubun komposisi pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029 masih sama dengan periode sebelumnya yakni satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD.
Penunjukan pimpinan DPRD kata Watubun akan mengikuti perolehan suara terbanyak partai politik pertama hingga keempat.
Baca Juga: Pemkab Malteng Sambut Hangat Kunker Kabinda MalukuDiakuinya, terdapat empat parpol yang memiliki jumlah kursi yang sama yakni Demokrat, Golkar, PKS dan PKB yakni empat kursi sehingga pembentukan pimpinan akan menggunakan rumusan parpol dengan jumlah suara terbanyak.
“Karena kkita 45 kursi maka konfigurasi empat pimpinan DPRD dan soal partai mana yang menduduki pimpinan DPRD akan kita sesuai dengan data KPU Maluku terkait jumlah suara,” tegas Watubun.
Watubun memastikan pihaknya akan menyurati empat partai politik pemenang suara terbanyak untuk meminta keputusan DPP terkait penunjukan pimpinan.
“Yang pasti siap yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD harus berdasarkan keputusan DPP bukan DPD, jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan