AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur G Watubun mengatakan, untuk proses penyaringan terhadap Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dati PDI Perjuangan, sepenuhnya diserahkan ke DPP partai.

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, sepenuhnya oleh DPP PDI perjuangan. Kita sudah lakukan penjaringan, dan selanjutnya diproses oleh DPP partai. DPD hanya melakukan penyaringan untuk  bakal calon Bupati-Wakil Bupati, bakal calon Walikota-Wakil Walikota, yang hari ini merupakan hari terakhir,”jelas Watubun kepada wartawan, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (3/6).

Disinggung terkait pernyataannya di arena Rakernas beberapa waktu lalu bahwa PDI Perjuangan akan memprioritaskan kader partai dalam Pilgub Maluku, Watubun menepis itu dengan mengatakan,  tidak hanya kader partai, tetapi juga kader bangsa, semuanya masuk dalam proses yang dilakukan PDI Perjuangan.

“Jangan diplintir, kader partai dan juga kader bangsa itu punya kesempatan yang sama dalam proses ini,”katanya.

Sementara terkait isu adanya klaim dari kandidat-kandidat tertentu soal telah mengantongi rekomendasi PDI Perjuangan, Watubun mengatakan, itu hak mereka untuk mengklaim. Tetapi selagi belum ada surat yang ditandatangami oleh Ketua Umum dan Sekjen PDI Perjuangan, itu tidaklah resmi.

Baca Juga: Kejati Lamban Tangani Kasus Dana Covid dan Reboisasi

Sementara terkait surat rekomendasi bagi tiga Kabupaten di Maluku, yakni Kabupaten Aru, Buru Selatan dan MBD, yang belakangan telah beredar, Watubun menegaskan, itu adalah surat tugas, dan bukan rekomendasi.

“Itu surat tugas, surat tugas itu juga belum tentu, karena mereka ini kader-kader yang juga incamben, dan pada kabupaten itu, hanya mereka yang mendaftar. Dan surat itu sebagai langkah awal untuk mereka menjejaki partai yang ingin bekerja sama. Ya kalau tidak ada partai dan tidak punya kesiapan, bagaiman mungkin kita beri rekomendasi. Jadi itu surat tugas, sama seperti partai-partai yang lain,”jelasnya.(S-25)