AMBON, Siwalimanews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maluku memastikan akan mencari kepala daerah yang memiliki isi kepal dan bukan mencari kucing dalam karung.

Penegasan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/5) merespon berakhirnya proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

Watubun menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa tahapan pasca penutupan pendaftaran dan pengembalian berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Besok, Selasa (7/5) kita tutup pengembalian berkas dan dilanjutkan dengan supervisi tim DPD ke kabupaten/kota dan sosialisasi bakal calon, dilanjutkan survei, FGD dan  pemaparan dan penyampaian visi dan misi pasangan calon,” ujar Watubun.

Pemaparan visi dan misi kata Watubun, sangat penting bagi PDIP guna melihat seberapa besar pemikiran dari bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung PDIP. Pasalnya, PDIP mencari kepala daerah yang punya isi kepala bukan mencari kucing dalam karung.

Baca Juga: DPRD Maluku Tetapkan Tiga Ranperda

“Tahapan itu kita langsung upaya kepala daerah itu punya otak dan otaknya harus diisi. Kalau kita pilih kepala daerah yang kucing dalam karung, yang otaknya tidak ada nanti gagal semua lagi,” tegas Watubun.

Menurutnya, jika tidak memiliki isi kepala, nantinya akan berdampak terhadap setiap masukan yang disampaikan akademisi, DPRD maupun OPD yang justru tidak didengar.

“Kasihan akademisi, DPRD, OPD yang ikut kegiatan bimtek yang bagus, tapi saran-saran mereka tidak dipakai oleh kepala daerah, sebaliknya nanti tidur malam mimpi bangun lalu laksanakan,” jelasnya.

Watubun menegaskan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka penguatan visi dan misi kepala daerah harus dilakukan, agar rakyat tahu isi kepala dari kepala daerah seperti apa.

“Semua calon yang mendaftarkan diri data awalnya baik, tapi nanti kita uji tentang pemahaman konsep pemerintahan yang ada  pada isi kepalanya agar rakyat juga tahu,” tandasnya.(S-20)