AMBON, Siwalimanews – Ketua sementara DPRD Maluku Benhur Watubun memastikan, pihaknya akan menyelesaikan ranperda tahun 2024, dimana terdapat empat ranperda yang ditetapkan masuk dalam program pembentukan perda yang harus diselesaikan di tahun ini.

Keempat ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Pengarusutamaan gender.

“Dari empat ranperda ini dua diantaranya yakni pengarusutamaan gender dan penanggulangan kemiskinan telah ditetapkan sebelumnya OLEanggota DPRD periode 2019-2024 purna tugas,” ungkap Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/9).

Ia mengaku, pasca pelantikan anggota DPRD yang baru, terjadi pergantian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tetapi hal itu tidak menjadi alasan bagi DPRD untuk berupaya menyelesaikan ranperda yang tersisa untuk diselesaikan pada tahun ini.

Dua ranperda yang belum diselesaikan tersebut, sebelumnya telah dibahas oleh Bapemperda bersama pemda, artinya DPRD hanya melanjutkan pembahasan untuk ditetapkan menjadi perda.

Baca Juga: Diduga, Ada Penggelapan Aset Pemprov Maluku

“Kedepan ini DPRD akan menatapkan diri untuk menyelesaikan pekerjaan terkait ranperda yang telah diusulkan baik itu usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD dengan telah mencermati dinamika politik,” tegas Watubun.

Politisi PDIP Maluku ini memastikan kondisi sosial masyarakat saat ini akan ikut menentukan sampai sejauh mana DPRD melahirkan kebijakan yang pro kepada rakyat melalui perda sebagai kerangka hukum bagi pemda dalam mengambil kebijakan.(S-20)