AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun memastikan bulan November mendatang Welma Tetelepta akan dilantik men­jadi anggota DPRD Maluku mengantikan almarhum Ed­win Adrian Huwae.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini, seluruh tahapan berkaitan dengan pengusulan pergan­tian antar waktu (PAW) Edwin Adrian Huwae telah dilakukan.

“Tahapan tersebut dimu­lainya dengan memasukan klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum Maluku tentang siapa yang berhak untuk menggan­tikan posisi Almarhum Edwin Huwae,” ujar Watubun kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/10).

Langkah tersebut dilakukan DPD PDIP Maluku lantaran ca­lon legislatif dengan suara kedua terbanyak setelah Ed­win Adrian Huwae yakni, Fabio Latumeten telah mengundurkan diri dari PDIP, sehingga tidak berhak lagi menduduki kursi PAW.

“Kenapa harus klarifikasi KPU, karena saudara Fabio kan mengundurkan diri, jadi itu butuh klarifikasi dan kita sudah bawa bukti surat pengunduran dirinya, kita juga bawa bukti DCS-nya yang ada di Partai Nasdem,” jelasnya.

Baca Juga: PPK RS Pratama Marlasi Aru Dijeblos ke Lapas

Benhur mengaku, semua berkas terkait PAW Huwae telah dimasukan ke Pemerintah Provinsi Maluku sejak beberapa waktu lalu dan menunggu usulan dari gubernur ke Kementerian Dalam Negeri. “Tinggal tunggu usulan dari gubernur saja ke Kemendagri untuk SK nya dikeluarkan saja,” tegasnya.

Politisi PDIP Maluku ini pun menegaskan pihaknya akan mengejar waktu sehingga pelantikan PAW bisa dilakukan awal November 2023. (S-20)