AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kembali mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan jasa covid-19 tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy.

Peringatan ini disampaikan Watubun, lantaran hingga saat ini tenaga kesehatan di RSUD Haulussy yang melayani pasien covid-19 belum juga mendapatkan hak-hak mereka.

Watubun menjelaskan, DPRD melalui Komisi IV telah berulang kali memperjuangkan hak-hak nakes yang melayani covid-19, termasuk ke Kementerian Kesehatan.

“DPRD ini sudah berulangkali memperjuangkan persoalan jasa covid-19, tapi kan harus ada tindaklanjut dari pemprov dan manajemen RSUD Haulussy,” ungkap Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (15/8).

Dikatakan, pemprov harus melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat agar jasa covid-19 tahun 2020 ini dapat direalisasikan.

Baca Juga: Bahas Pilkada Maluku, Prabowo Panggil Lewerissa

Persoalan jasa covid-19 ini, sudah empat tahun dan bertepatan dengan masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir, maka harus diperjuangkan.

Apalagi jumlah klaim yang harus dibayarkan sangat besar dan secara tidak langsung berdampak juga terhadap operasional RSUD Haulussy, sebab ada bagian operasional rumah sakit dari pembayaran jasa covid-19 tersebut.

“Ini sudah lama, makanya pemprov harus segera perjuangkan agar ada kepastian bagi nakes di RSUD Haulussy,” tandas Watubun.(S-20)