AMBON, Siwalimanews – Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal mengaku, Benhur Watubun dan Irawadi, dipastikan akan menjadi pimpinan sementara DPRD Maluku.

Pasca pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2024-2029, akan ditetapkan pimpinan sementara hingga pimpinan DPRD tetap dilantik dan berdasarkan aturan, maka pimpinan sementara DPRD akan dipimpin dua orang yang berasal dari partai pemenang pemilu legislatif 14 Februari lalu.

“Untuk DPRD Maluku dua partai yang memiliki kursi terbanyak yakni PDIP dengan delapan kursi dan Partai Nasdem dengan enam kursi, maka otomatis anggota dari dua partai ini akan menjadi pimpinan sementara kurang lebih satu bulan,” ungkap Samal kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/9).

Sekretariat DPRD kata Samal, telah menerima surat dari DPD PDIP Maluku dan DPW Partai Nasdem tertanggal 6 September lalu, terkait nama pimpinan sementara DPRD Maluku.

Untuk PDIP merekomendasikan Benhur George Watubun dari dapil Maluku 6, sedangkan Partai Nasdem merekomendasikan Irawadi dari dapil Maluku 3 untuk menjadi pimpinan sementara.

Baca Juga: KPU Pastikan Tindaklanjuti Temuan Data Pemilih

“Untuk pelantikan dijadwalkan tanggal 17 sambil menunggu SK Mendagri, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada,” harap Samal.(S-20)