AMBON, Siwalimanews – Warga Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan sasi lahan dimana lokasi pembangunan Kampus Cabang Institut Agam Islam Negeri Ambon, Jumat (25/10).

Langkah ini terpaksa dilakukan oleh warga setempat, lantaran sampai saat ini belum ada pembayaran lahan kepada masyarakat sesuai kesepakatan awal.

Perwakilan Dusun Lengkong Azwar Awaludin dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (26/10) menjelaskan, aksi segel lahan dengan memasang sasi atau tanda pelarangan aktivitas di lahan proyek kampus IAIN, buntut dari pihak kampus belum membayar satupun lahan.

Lahan yang disasi ini rencananya akan dibangun kampus cabang IAIN Ambon itu seluas 62 hektare milik 41 warga, yang mana dari kesepakatan awal antara pemerintah provinsi, Badan Pertanahan saat melakukan sosialisasi pada tahun 2017 lalu disepakati dengan harga yang diberi yakni Rp55ribu per meter.

“Kami sebagai warga menyepakati harga tersebut dengan luas lahan 62 Hektare, yang jika dikalikan dengan harga yang disepakati, maka total harga yang mesti dibayar kepada kami masyarakat sebesar Rp 33 miliar,” tulis Azwar.

Baca Juga: Program SoG Jadi Pembahasan di DGF 2024

Aksi masyarakat yang melakukan sasi dilahan tersebut kata Aswar, karena sudah 7 tahun lamanya, namun pembayaran tak kunjung direalisasikanr. Padahal, informasi yang diperoleh masyarakat, bahwa Kementerian Agama telah mengucurkan anggaran Rp33 miliar untuk melunasi lahan warga setelah dilakukan pengukuran

Diduga, pihak kampus IAIN Ambon sudah melakukan transaksi pembayaran lahan untuk tahap pertama dan kedua senilai Rp27 miliar. Namun, pembayaran tersebut bukan diperuntukan untuk pemilik lahan melainkan kepada oknum-oknum yang diklaim sebagai mafia tanah di Negeri Liang.

“Lahan ini digarap oleh leluhur kami sejak tahun 1800 atau sekitar 200 tahun silam, mereka garap lahan ini juga mendapat persetujuan dari pemerintah negeri Liang. Lahan ini sengaja dipalsukan dokumen oleh oknum-oknum mafia tanah di Negeri Liang untuk mendapat duit dari proyek kampus ini,” tudingnya.

Saat ini menurut Aswar, warga yang klaim kepemilikan lahan belum satupun mendapatkan ganti rugi lahan dan tanaman. Mereka juga sempat kehilangan tanaman yang siap dipanen, bahkan warga yang membela hak-hak mereka sempat mendapat intimidasi, diteror hingga dilarang beraktivitas atau berkebun oleh oknum-oknum mafia tanah yang diklaim berasal dari Negeri Liang.

“Jadi masyarakat yang kelola lahan ini masih trauma, karena selama perjuangkan lahan mereka sempat dipukul, diintimidasi hingga dilarang berkebun, mereka yang intimidasi itu dari preman-preman bayaran mafia tanah,” tukansya.

Untuk itu, Aswar minta aparat kepolisian segera mengusut tuntas mafia tanah di Negeri Liang, ia juga meminta pihak IAIN Ambon segera membayar ganti rugi lahan kepada kepemilik lahan yang sebenarnya. Jika IAIN Ambon tidak membayar ganti rugi lahan, maka mereka akan terus memblokir segala aktivitas pembangunan kampus tersebut.

Masyarakat pemilik lahan juga, sempat minta mediasi dengan pihak IAIN Ambon untuk berdiskusi soal lahan agar mereka tahu sebenarnya siapa pemilik lahan tersebut, hanya saja mereka menolak untuk mediasi.

Hal senada juga warga Dusun Lengkong lainnya La Animu, bahwa pihaknya setuju dengan pembangunan kampus IAIN Ambon, namun pihak kampus mesti membayar lahan mereka.

“Kami tidak melarang Kampus IAIN dibangun disini, tapi yang kita inginkan hak kami dibayar,” tandasnya.

Ia juga minta aparat kepolisian segera mengusut tuntas anggaran senilai Rp27 miliar tahap pertama dan kedua yang dikucurkan Kampus IAIN,  karena anggaran miliaran tersebut tidak sampai ke tangan pemilik lahan.

Mereka menuding anggaran senilai Rp27 miliar tersebut, dibayar kepada oknum-oknum mafia tanah di Negeri Liang, bahkan ia mendesak polisi segera memberantas mafia tanah yang berkeliaran di Negeri Liang.

Presiden Prabowo Subianto juga diminta memperhatikan rakyat kecil yang tengah mencari keadilan, terutama masyarakat di Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kbaupaten Maluku Tengah, yang berharap presiden bisa pro terhadap rakyat kecil sesuai dengan nawacita besar Prabowo yang tidak  bisa melihat rakyat kecil sengsara.

“Kami juga minta Pak Menteri Agama Nasaruddin Umar segera memperhatikan anggaran ini, karena sudah dikucurkan Rp33 miliar dan sudah membayar Rp27 miliar, namun warga pemilik lahan yang sah masih protes karena mereka tidak dibayar,” tegasnya.(S-29)