AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Soya, Batu Gajah Atas, Talaga Raja, Batu Meja, dan Waihoka Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengeluhkan kurangnya penerangan jalan di wilayah mereka.

Mereka berharap pemerintah segera menangani permasalahan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw dalam agenda resesnya yang berlangsung di daerah-daerah tersebut.

Nikijuluw saat dikonfirmasi Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (6/1) membenarkan keluhan itu.

Ia menjelaskan, agenda reses yang dilaksanakan pada akhir Desember 2024 lalu, bertujuan menjaring aspirasi masyarakat. Salah satu isu utama yang diungkapkan warga adalah ketiadaan lampu penerangan jalan, yang dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan di wilayah-wilayah itu.

Baca Juga: Empat Jabatan Strategis di Polda Maluku Resmi Bergeser

“Banyak wilayah di Kecamatan Sirimau masih gelap. Ini tentu membahayakan, baik dari segi keselamatan berkendara maupun keamanan masyarakat. Warga sangat berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian pemerintah,” ucap Nikijuluw.

Nikijuluw mengaku, selain penerangan jalan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan talud penahan tanah dan drainase. Hal ini penting untuk mengantisipasi risiko longsor di musim hujan. Mereka juga meminta adanya program pemberdayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut akan dibahas dalam rapat internal DPRD.

“Seluruh hasil reses ini akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian dikawal dan diupayakan realisasinya. Kami berkomitmen untuk memastikan kebutuhan masyarakat ini tidak diabaikan,” ujarnya.

Nikijuluw mengaku, dalam agenda resesenya itu, juga melibatkan para pengurus ranting dan PAC PDIP di Kecamatan Sirimau, sehingga aspirasi masyarakat bisa lebih terkoordinasi. Warga berharap pemerintah Kota Ambon dapat segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut. (S-25)