AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena peringa­tan seluruh tim penilai tenaga ho­norer yang akan diangkat men­jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengutamakan kejuju­ran.

Peringatan ini disampaikan Wattimena dihadapan tim penilai P3K dalam acara rapat koor­dinasi tim penilai P3K, baik di se­kolah dasar maupun Sekolah Mene­ngah Pertama di Kota Ambon yang ber­langsung di aula Sekretaris DP­RD Provinsi Maluku, Kamis (27/10).

Menurut walikota, perjuangan untuk mengangkat puluhan tenaga honorer yang telah mengabdi se­lama puluhan tahun telah mendapatkan kepastian dengan adanya pengang­katan honorer K2 maupun biasa menjadi P3K.

“Ini kan gumulan bersama jadi untuk kepala sekolah, guru senior, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD saya ingatkan untuk utamakan kejujuran, siapa yang layak harus diutamakan dan jangan ada manipulatif dalam proses peni­laian kepantasan menjadi P3K,” tegas Wattimena.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat langsung dalam penilaian akhir harus mengutamakan komit­men yang sama untuk memajukan Kota Ambon dibidang pendidikan, dengan jalan menghasilkan tenaga P3K yang sesuai dengan hak mereka.

Baca Juga: Kakek 72 Tahun Tewas Terapung di Laut

Sebagai pejabat pembina kepega­waian, Wattimena mengakui, jika dirinya tidak ingin bermasalah dikemudian hari ketika tidak ada kejujuran dari tim penilai P3K, sebab bagaimanapun dirinya yang akan menandatangani pernyataan mutlak.

Watimena pun memastikan Pemerintah Kota Ambon tidak akan memberikan bantuan apapun jika ternyata dalam penilaian terdapat manipulasi data yang berujung diproses hukum oleh aparat kepo­lisian, sebab sejak awal dirinya telah memberikan peringatan kepada tim penilai.

“Saya tidak akan mentolerir ketidakjujuran tim jadi kalau kedepan ada kedapatan dan diproses hukum , maka Pemkot tidak akan memberikan bantuan hukum,” cetusnya.

Sekretaris DPRD Maluku ini pun berharap, semua tenaga honorer yang memenuhi syarat P3K dapat diangkat menjadi P3K, sebab kuota yang disediakan untuk tenaga guru sebanyak 900 lebih sedangkan untuk kesehatan mencapai 200 lebih kuota. (S-20)