AMBON, Siwalimanews – Hari pertama pemberlakuan PSBB, Walikota Ambon Richard Louhenapessy didampingi Wakil Walikota Syarief Hadler, meninjau tiga pos pemantauan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Maluku Tengah, Senin (22/6).

Tiga pos pemantauan yang ditinjau walikota dan rombongan yakni pos pementauan di Negeri Passo, Desa Hunuth dan Negeri Laha.

Kepada wartawan disela-sela kunjungan itu walikota menjelaskan, di hari pertama dan kedua penerapan PSBB, pemerintah masih mengambil langkah-langkah yang sifatnya persuasif.

“Kita Masih berikan kelonggaran di hari pertama dan kedua. Ini juga sekalian untuk mengedukasi masyarakat untuk betul-betul disiplin dengan aturan,” ujar walikota.

Nantinya setelah edukasi yang dilakukan selama dua hari kata walikota, Pemkot Ambon akan mengundang Forkopimda untuk melihat langsung pelaksanaan PSBB di lapangan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, tak Ada Protokol Kesehatan di Pasar Mardika

“Untuk hari ketiga PSBB nantinya saya undang pak Gubernur, Pangdam maupun Kapolda serta forkopimda lainnya, untuk turun dan lihat langsung pelaksanaan PSBB di lapangan,” ujarnya

Selain itu kata walikota, setiap harinya juga tim akan melakukan evaluasi. Jika ada kekurangan, tim akan menyampaikan dalam evaluasi itu, untuk kemudian diperbaiki agar penerapan PSBB dapat lebih baik lagi.

Start pagi, sorenya evaluasi. Tim evaluasi ini bukan tidak termasuk dalam tim gugus tugas. Tapi mereka itu independen,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk setiap masyarakat yang dari luar masuk ke Kota Ambon, wajib miliki surat keterangan sehat, KTP serta kartu indentitas lainya bagi pegawai sawasta maupun PNS.

“Harus ada keterangan dari raja dan kades, termasuk surat keterangan sehat, tapi intinya itu di KTP dan kartu identitas,” ujarnya

Ditambahkan, sebagian besar masyarakat di Jazirah Leihitu maupun Salahutu sudah mengetahui, bahwa PSBB akan diterapkan di Kota Ambon mulai Senin (22/6) hingga 14 hari kedepan.

“Hampir semua masyarakat sudah tahu, sehingga dipastikan mereka akan lebih berhati-hati lagi,” tutupnya. (Mg-5)