Walikota Pastikan Hutang Pihak Ketiga Dilunasi
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan semua hutang pemkot pada pihak ketiga aakan diselesaikan dalam tahun ini.
Pasalnya, pemkot telah menyisipkan anggaran untuk membayar hutang pihak ketiga, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
“Usai penetapan APBD P, seluruh hutang pihak ketiga akan diselesaikan. Kita upayakan tahun ini diselesaikan. Kita akan tetap berusaha, meski banyak PR yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh pemerintah nantinya,” ucap walikota kepada wartawan usai Paripurna Pendatanganan Nota Kesepakatan Rerhadap Rencana KUA PPAS Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2022, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (12/10).
Meski nanti masih tersisa kata walikota, tentu jumlahnya tidak banyak lagi dan itu akan diselesaikan.
Disinggung terkait program-program pemerintah lainnya yang tidak sempat berjalan di tahun 2022 akibat refocusing, Wattimena mengaku, program tertunda akan dijalankan, namun tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran nantinya.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi ADD Sirisori Islam Diserahkan ke JPU“Nanti kita akan sesuaikan dengan anggaran yang ada, akan kita lakukan setelah penetapan APBD Perubahan nantinya,” tandas walikota. (S-25)
Tinggalkan Balasan