Walikota Minta Satpol PP Turut Awasi Bangunan Tanpa Ijin
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta, petugas Satpol PP, bersama OPD teknis, yakni PUPR untuk turut mengawasi pembangunan di kota ini, terutama bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa ijin.
“Keterbatasan sarana dan pra sarana di kota maka saya minta, nanti Satpol PP juga melakukan kontrol seputar Kota Ambon, rumah-rumah atau bangunan yang dibangun tidak memiliki IMB,” pinta walikota saat apel pagi, di Kantor Satpol PP Kota Ambon, Kamis (9/8).
Walikota mengaku, peran Satpol PP dalam meningkatkan PAD Kota Ambon tidak dilakulan secara langsung, tetapi dengan turut mengawasi sesuai penegakan perda, apa yang menjadi sumber PAD Kota Ambon itu dapat berjalan dengan baik, di mana pengurusan IMB untuk meningkatkan PAD, akan dilakukan masyarakat.
“Dalam pengawasan bisa juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, soal warga atau rumah-rumah yang belum membayar pajak bumi dan bangunan,” kata walikota.
Dari situ kata walikota, PAD Kota Ambon akan meningkat, sehingga pemerintah kota juga bisa melakukan pembangunan lainnya dan itu tentu tidak terlepas dari kontribusi peran Satpol PP.
Baca Juga: Bupati: APBD 2022 Diarahkan untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat“Jadi Satpol PP juga sebagai bagian dari penyumbang PAD di kota ini,” tutur walikota.
Walikota mengaku, saat ini petugas Satpol PP Kota Ambon didominasi oleh pegawai kontrak yang semuanya berjumlah 147 orang, sedangkan 47 lainnya merupakan ASN.
Untuk itu, walikota minta bagi pegawai kontrak, agar terus bekerja dengan baik dan tidak memikirkan perihal perpanjangan kontrak kerja, yang akan berdampak pada kinerja.
“Saya tahu di Satpol PP ini pegawai kontrak banyak. Saya mau bilang, saudara -saudara laksanakan tugas saja dengan baik, tidak usah pikir soal perpanjangan kontrak, karena itu tangungjawab kami di pemkot,” ujarnya.
Soal perpanjangan walikota mengaku telah memperpanjang hingga Desember. Namun pihaknya berharap, setelah memasuki akhir kontrak dimaksud, akan ada kebijakan baru, sehingga pegawai jenis kontrak di lingkup Pemkot Ambon, tidak diberhentikan.
Pihaknya juga akan berusaha untuk formasi P3K. Pasalnya yang baru keluar saat ini, adalah P3K untuk Damkar.
“Kami sudah ajukan, tapi formasi yang baru keluar ini untuk Damkar. Itu ada 35 yang bisa jadi P3K dengan persyaratan yang sudah diberikan. Saya berharap formasi 35 ini terisi supaya mengurangi jumlah pegawai kontrak di Pemkot Ambon,” kata Wattimena.
Ditegaskan, bahwa tidak akan lagi melakukan penambahan tenaga kontrak untuk Satpol PP. Tetapi hanya akan dilihat untuk pegawai yang sudah mengabdi selama 5 tahun, bahkan sampai 10 tahun, diusahkan untuk tetap dipertahankan.
“Bayangkan itu tidak mungkin kita berhentikan saudara-saudara yang sudah bekerja begitu lama. Saya bisa berargumentasi ke pemerintah pusat soal itu. Karena itu, tidak usah kalian pikirkan, bekerja saja, tunjukan kedisiplinan kalian, biar itu menjadi tugas kami,” ujar walikota.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Ambon berharap, personel Satpol PP tetap melakukan tugas dan tanggung jawab kepada penegakan perda sesuai aturan yang berlaku dan tetap persuasif.
“Karena yang dihadapi ini masyarakat Kota Ambon, kita punya masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kita tetap persuasif dalam melaksanakan tugas,” harapnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan