AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya berharap pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini semua tenaga honorer terakomodir.

“Saya harap proses ini dapat berjalan dengan baik dan seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkot Ambon dapat mengikuti seleksi hingga semua diangkat menjadi PPPK,” ujar Walikota ketika memimpin apel pagi di Balai Kota, Senin (7/10).

Selain itu ia juga meminta kepada panitia penerimaan PPPK agar meminimalisir kisruh dalam proses seleksi nanti.

Olehnya itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM harus memperbaharui data pegawai honorer di masing-masing OPD.

Ada beberapa kategori formasi yang jumlahnya tidak sesuai dengan total pendaftar. Sedangkan proses ini merupakan kebijakan nasional untuk menyelesaikan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di wilayah kerja Pemkot Ambon.

“Jika ada formasi yang sedikit, namun pegawainya banyak, sebaliknya ada yang pegawainya sedikit formasinya banyak dan juga soal THK-II yang harus disesuaikan agar tidak terjadi kesalahan yang terjadi beberapa waktu di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penye­lamatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar nantinya mengarahkan sekretaris atau kepada tata usaha agar menyiapkan kebutuhan administrasi untuk menyelesaikan permasalah ini.

“Saya nanti ketemu dengan Kepala BPKSDM dan pimpinan OPD yang didampingi sekretaris guna melihat secara teknis, hal apa saja yang dibutuhkan untuk menyiapkan para staf dalam mengikuti seleksi PPPK. Dengan begitu maka semua akan mendapatkan kesempatan yang sama dengan hasil yang baik,” tandasnya.

Kuotas PPPK 2.144

Sebelumnya diberitakan, Peme­rintah Kota Ambon membuka kesempatan bagi pegawai non ASN dan tenaga honorer untuk meng­ambil kesempatan menjadi PPPK tahun 2024.

Pendaftaran menjadi PPPK resmi telah dibuka Pemkot Ambon dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 1-20 Oktober dan tahap kedua pada 17 November hingga 31 De­sember.

Proses seleksi PPPK akan dilak­sanakan dua tahap sesuai arahan Kemenpan-RB,” kata Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya saat memimpin apel di halaman Balai Kota, Kamis (3/10).

Dikatakan, Pemkot Ambon sudah mengeluarkan pengumuman semen­tara untuk proses seleksi CPNS.

“Sesuai arahan dari Kemenpan-RB, semalam sudah diumumkan penerimaan PPPK termasuk Kota Ambon yang akan dibagi menjadi dua tahap,” ungkapnya.

Kuota formasi  yang diterima Pemkot Ambon tahun anggaran 2024 ujarnya, sebanyak 2.144 formasi.

Jumlah itu untuk PPPK terdapat 1.299 eks THK II dan non ASN yang terdata di BKN. Mereka ini yang nantinya akan masuk tahap pertama pada 1-20 oktober yang diperuntukan bagi pelamar prioritas (pelamar guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023) dan eks tenaga honorer kategori II (eks THK II), terangnya.

Kemudian, bagi yang belum mendaftar sebanyak 845. Nantinya akan mengikuti tahap II dimulai pada 17 November hingga 31 Desember.

“Dengan pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pe­merintah (termasuk PPG untuk formasi guru di instansi daerah ) dengan syarat paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus,” jelasnya.

Kaya meningkatkan proses pen­daftaran perlu dilakukan dengan benar serta perlu ketelitian dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan administrasi. (S-29)