AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Bodewin Wattimena kembali menegaskan kepada seluruh aparatur desa yang mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus tepat sasaran.

“Yang paling terpenting pengelolaan mengikuti aturan dan dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat pada masing-masing desa atau negeri,” tegas walikota saat pelatihan penyusunan rencana anggaran serta sosialisasi teknis perpajakan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa di salah satu hotel di Ambon, Senin (31/8).

Menurutnya meningkatkan kapasitas aparatur ini menjadi penting, mengingat hampir setiap tahun, pengelolaan keuangan mengalami perubahan.

Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai landasan, agar pada waktunya dapat memahami seluruh aturan, mekanisme dan cara kerja yang benar.

“Supaya ketika DD atau ADD cair, itu bisa dikelola secara baik. Bukan saja soal sesuai aturan, tapi harus tepat sasaran dan dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ulangnya lagi.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat Pesisir Waspadai Banjir Rob

Masih banyak persoalan yang dialami di tingkat desa atau seperti bagaimana mengentaskan kemiskinan, menekan laju inflasi.

Selain itu, bagaimana upaya untuk menurunkan angka stunting, belum lagi soal pembangunan infrastruktur jalan tani, ketersediaan air bersih, drainase, membangun rumah di lereng-lereng gunung dan sebagainya.

“Ini hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota dan seluruh jajarannya hingga ke tingkat desa dan negeri,” terangnya.

Oleh karena itu, ketika menerima kucuran dana, harus dikelola dengan baik.

Pemerintah desa juga harus mensinkronkan kebijakan pusat, provinsi dan kota, serta harus merencanakan pembangunan yang tepat, dan menyelesaikan persoalan mendasar yang dialami oleh masyarakat.

“Contoh sederhana soal MCK pada rumah-rumah di desa atau negeri yang belum ada, itu           harus menjadi perhatian. Ini persoalan sepele, tapi            berdampak besar bagi masyarakat,” katanya.

Untuk itu walikota berharap, selama menjabat, tidak ada kades atau raja yang tersandung persoalan hukum soal pengelolaan anggaran.

“Saya tidak mau selama saya menjabat, ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum, apalagi sampai ditahan dan sebagainya. Itu bukan saja kegagalan bapak-ibu, tetapi kegagalan kita pemerintah Kota,” tegasnya. (S-25)