AMBON, Siwalimanews – Damianus Batfutu resmi menjabat Direktur Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, setelah dilantik oleh Bupati KKT Petrus Fatlolon yang diwakili Penjabat Sekda Ruben B. Moriolkossu, di loby lantai 2 Kantor Bupati KKT, Kamis (17/12).

Pelantikan Batfutu itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar nomor 810-490-Tahun 2020, tanggal 15 Desember 2020.

Bupati dalam sanbutannya mengatakan, peningkatan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat termasuk kebutuhan akan air minum, hingga kini masih mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Berbagai upaya dilaksanakan oleh pemerintah daerah, baik dari segi pembangunan infrastruktur penunjang pelayanan air minum, maupun perbaikan manajemen PDAM, sehingga PDAM diharapkan mampu mandiri dan mengembangkan usaha, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Fatlolon.

Dikatakan, kendala ketersediaan air baku PDAM mesti mendapat perhatian serius dari PDAM, agar mampu mencari potensi air baku yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Minta Pemkab KKT Bayar Hutang Pihak Ketiga

“PDAM diharapkan mampu mengadopsi teknologi produksi yang memenuhi standar kualitas penyediaan air minum, serta mengem­bang­kan kapasitas SDM yang handal, sehingga PDAM mampu bersaing dengan badan usaha lainnya yang akan bertum­buh, seiring dengan hadirnya industri migas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambu­-tannya, Fatlolon berharap agar direktur yang baru dilantik dapat melaksanakan tanggung jawab yang diberikan juga dapat bekerja sama dengan direktur utama dan seluruh staf PDAM untuk melayani masyarakat, serta memajukan perusahaan di masa yang akan datang.  (S-16)