AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, asosiasi apapun tidak punya kewenangan mengatur pemerintah dalam hal penataan kawasan Pasar Mardika.

Wattimena menegaskan, asosiasi hanya berfungsi untuk mengkoordinir apa yang menjadi bagian mereka, tetapi tidak dalam pengambilan keputusan.

“Tidak ada asosiasi yang ada dalam proses pengambilan keputusan. asosiasi itu hanya mengkoordinir apa yang menjadi bagian mereka. Asosiasi tidak punya kewenangan untuk mengelola atau mengatur pasar atau lainnya. Dengan itu, rapat-rapat menyangkut penataan pasar oleh Pansus DPRD Provinsi, tidak harus libatkan Asosiasi, emang Asosiasi punya kewenangan apa atur pasar,”tegasnya.

Dia mengaku, Senin beok akan ada rapat bersama Pansus DPRD Provinsi Maluku, terkait penataan dan pengelolaan Pasar Mardika. Untuk itu, siapapun yang akan mengelola baik itu Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota Ambon  keduanya tidak akan berselisih.

“Senin nanti kami selaku penjabat Walikota diundang, saya akan sampaikan bahwa tidak masalah kalau aset Pemerintah Provinsi mau diambil alih tidak apa-apa, tapi antar pemerintah  jangan saling berselisih. Artinya kalau provinsi mau kelola silahkan dikasih ke kota, ya kita kelola itu saja, simpel. Tapi tidak ada urusan dengan asosiasi-asosiasi,”tandasnya.

Baca Juga: Mendag Pantau Bahan Pokok di Pasar Mardika

Dia mengatakan, keberadaan asosiasi, terutama asosiasi yang mengkoordinir pedagang, hanya karena Pemerintah Kota belum memiliki BUMD, namun jika kedepan, BUMD ini dibentuk, maka semuanya akan ada dibawah pengelolaan BUMD.

“Kalau sudah ada BUMD, tidak ada urusan dengan Asosiasi,”cetusnya. (S-25)