WAKIL Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily membuka dengan resmi kegiatan   Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda Kabupaten MBD untuk 1 kelas yang terdiri dari 6 wartawan, ditandai dengan pemukulan  tifa.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Jumat (31/01).

Tema yang diangkat yaitu “Menuju Wartawan Profesional, Smart dan Berakhlak”. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) MBD dan Merdeka Copper Gold, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat juga Pemerintah Kabupaten MBD.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Agustinus Kilikily, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas Wartawan guna menyajikan informasi serta meningkatkan standart profesi Wartawan di Kabupaten MBD sehingga informasi yang disajikan ke masyarakat akurat, terpercaya dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

“Kita ketahui bahwa wartawan yang profesional adalah wartawan yang mengerti dan memahami kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan informasi publik yang tepat. Tidak mengandung informasi SARA, dan dapat diterima masyarakat. Wartawan dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi digital,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab MBD Terima Hibah Aset dari Ditjen PDSPKP KKP

Sementara itu Plt Ketua PWI Kabupaten MBD, Maria Leunupun mengatakan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme insan pers. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika informasi yang semakin cepat, pers dituntut untuk lebih profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

“Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap berbagai kritik yang muncul terkait praktik jurnalistik yang masih jauh dari standar yang seharusnya. Masih sering kita temui pemberitaan yang tidak akurat, cenderung berpihak, bahkan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik seperti verifikasi dan keberimbangan berita. Hal ini tentu merugikan masyarakat sebagai penerima informasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap media, “ ucapnya.

Oleh karena itu, UKW ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas pemberitaan di daerah kita. UKW terdiri dari tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Untuk mencapai jenjang Madya, seorang wartawan harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun setelah mendapatkan sertifikasi UKW Muda, sementara untuk naik ke jenjang Utama dibutuhkan waktu dua tahun setelah lulus di tingkat Madya, ujarnya. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Pjs Sekda, Drs. Daud Reimialy, Pimpinan OPD.(S-08)