SAUMLAKI, Siwalimanews – Menjelang perhelatan pilkada di Kabupaten Tanimbar, terdapat berbagai macam cara menarik yang dilakukan dari pendukung/tim sukses pasangan calon tertentu, untuk menarik minat masyarakat memilih pasangan calon tertentu.

Salah satu cara baru untuk menarik masyarakat untuk memilih calon tertentu adalah, dengan mengumpulkan KTP warga dan dijanjikan akan diberkan uang. Modus ini yang dibawah oleh tim sukses paslon nomor urut 3 Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak.

Akibat melakukan dugaan ini, maka masyarakat desa Adaut menggelar aksi demonstrasi di Kecamatan Selaru, Kabupaten Tanimbar.

Aksi demo damai ini dilakukan, sebab ada salah satu pasangan calon dengan modus mengumpulkan KTP masyarakat untuk nantinya diberikan uang kepada mereka. Bahkan tak tanggung-tanggung, nominal yang diberikan kepada mereka yang mengumpulkan KTP berkisar Rp.500 ribu sampai Rp1 juta rupiah.

“Pengumpulan KTP berujung dengan berikan sejumlah uang, adalah modus money politik baru untuk hilangkan jejak. Ada temuan 128 KTP yang dikumpulkan dengan iming iming akan diberikan bantuan oleh Oknum pengusaha, Agus Theodorus,” ungkap Nuan

Baca Juga: Giring Pensiunan Dukung Murad, Rame-Rame Desak Dewan Panggil Nirahua

Dengan demikian, dirinya meminta pihak Bawaslu melalui Panwascam Selaru untuk memproses hukum aktor dibalik pengumpul KTP tersebut.

“Ada beberapa saksi yang telah dilaporkan ke panwas. Kami disana diterima langsung oleh salah satu panwas yakni Baltasar Oratmangun dan kami minta mereka yang bermain peran kotor ini diproses hukum agar ada efek jerah. Selain beberapa Keterangan dari pemeriksaan, korban mengaku, perintah itu langsung dari Agus Thiodorus dan kita juga sudah disampaikan, bahwa yang bersangkutan (Agus Thiodorus-red) sudah disurati untuk diperiksa,” tambah Nuan.

Sementara itu pihak Panwas Kecamatan Selaru Baltasar Oratmangun saat dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan informasi tersebut. Stafnya telah membawa surat panggilan itu, namun karena yang bersangkutan (Agus Thiodorus- red) tidak ada ditempat.

“Benar, berdasarkan laporan kita temukan KTP yang terkumpul oleh tiga orang saksi totalnya 128 KTP, kita juga sedang perdalam pelaporan masyarakat terkait itu. Kita juga telah melayangkan panggilan terhadap Agus Thiodorus, namun yang bersangkutan tidak di tempat, katanya nanti satu atau dua hari baru beliau memenuhi panggilan Panwascam,” akui Oratmangun

Oratmangun mengaku, pihaknya tengah per dalam laporan tersebut, jika terbukti maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sementara perdalam laporan masyarakat sebab baru temuan 128 KTP, sudah ada lagi temuan baru sehingga akan kita periksa dan menyurati pihak Bawaslu Kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh Gakkumdu Bawaslu Tanimbar,” tandasnya, (S-26)