Ambon, Siwalimanews – Partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Maluku mengalami penurunan signi­fikan.

Berdasarkan hasil rekapi­tulasi perhitungan suara ting­kat KPU Kabupaten ditemu­kan bahwa partisipasi pemi­lih pada pilkada serentak hanya 70.55 persen.

Dimana dari jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap pilkada serentak sebanyak 1.332.149, ternyata yang me­nggunakan hak pilihnya se­banyak 939.790 pemilih.

Angka partisipasi pemilih saat pilkada ini tentunya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemi­lih umum 14 Februari lalu, di­mana angka partisipasi pemi­lih mencapai 76.61 persen.

Padahal KPU Maluku sebe­lumnya menargetkan partisi­pasi pemilih pada pilkada sebelumnya akan mencapai 90 persen.

Baca Juga: HL-AV Resmi Jadi Gubernur & Wagub Terpilih

“Untuk target partisipasi KPU  Maluku harus lebih dari 70 persen, bila bisa capai 90 persen atau yang paling ideal 99 persen itu pasti menjadi tujuan KPU,” ujar anggota KPU Maluku, Wawan Kur­niawan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (9/12).

Walaupun persentasi terlihat hanya kisaran 70 persen atau selisih sedikit dengan pemilu 2024, namun bila diperhatikan secara detail maka ditemukan trend kenaikan pengguna hak pemilih.

Pada tahun 2018 suara sah paslon secara keseluruhan berjumlah 805. 654 suara, sedangkan di pilkada 2024, jumlah suara sah keseluruhan paslon mencapai 922.769.

“Maka dapat trend kenaikan pengguna hak pilih dan partisipasi yang bila dibandingkan dengan tahun terakhir pilkada Maluku,” jelasnya.

Wawan memastikan KPU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak lalu, dengan menggunakan media massa, media sosial milik KPU Maluku termasuk turun langsung menjumpai masya­rakat. (S-20)