AMBON, Siwalimanews – Panti Sosial Bina Remaja Hiti Hiti Hala Hala yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi anak dan remaja yang bermasalah dengan hokum maupun masalah lainnya, justru tercoreng dengan adanya insiden pesta minuman keras.

Yang lebih mirisnya lagi, pesta miras itu, melibatkan beberapa penghuni dan pegawai Panti Sosial Bina Remaja Hiti hiti Hala Hala.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews dariu berbagai sumber termasuk video pesta miras yang beredar di media sosial, memperlihatkan beberapa remaja penghuni panti tengah mengkonsumsi miras di dalam lingkungan panti.

Bahkan, diduga beberapa pegawai panti juga turut serta dalam pesta tersebut, ironisnya lagi miras yang dikomsumsi mereka dibawa masuk oleh pegawai panti sendiri.

Pesta miras itu akhirnya terungkap, setelah aparat kepolisian dari Polda Maluku menggerebek lokasi pesta miras itu pada, Sabtu (1/2) malam kemarin.

Baca Juga: Sengketa Lahan Batu Merah, MA Menangkan Ahli Waris Pieters

Kepala LPKS PSBR Hiti Hiti Hala Hala Ikbal Ohorella yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (5/2) kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun ia menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas.

“Kami sudah menangani masalah ini dengan baik. Pegawai yang terlibat sudah kami pecat. Jadi tidak perlu ada yang dipermasalahkan lagi,” ujar Ohorella.

Ohorella menegaskan, sebagai lembaga pembinaan, PSBR terus berusaha menjalankan tugasnya sebaik mungkin, namun  menurutnya, kelalaian tetap bisa saja terjadi.

“Yang namanya manusia pasti ada kelemahan. Ini bukan soal minimnya pengawasan, tapi kejadiannya di malam hari. Bahkan di lembaga yang lebih besar seperti Lapas pun bisa terjadi penyelundupan miras,” cetus Ohorella.

Walaupun demikian Ohorella mengaku, sebagai bahan evaluasi pengawasan, meski kasus ini dinyatakan telah ditangani, tetapi insiden ini tetap menjadi sorotan terkait sistem pengawasan di PSBR, sebagai lembaga yang bertanggung jawab membina anak dan remaja dengan latar belakang hukum bermasalah, sehingga adanya pelanggaran di dalamnya tentu menjadi perhatian serius.(S-25)