AMBON, Siwalimanews – Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku akan minta keterangan ahli guna mengusut temuan video call sex yang dilakukan oknum anggota DPRD SBB berinisial AH.

Ada berapa ahli yang akan dimintai keterangan. Ahli tersebut masing masing, ahli bahasa , ahli IT dan ahli pidana.

“Untuk kasus ini kita akan minta keterangan ahli bahasa, selanjutnya ke ahli IT baru ahli pidana,” ujar Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, kepada wartawan di ruang kerjannya, Senin (29/4).

Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan upaya memberikan efek jera terhadap oknum publik figur.

“Kita usut karena kita mau anggota dewan itu harus menjadi contoh dan benar-benar punya kualitas di mata masyarakat,” tandas Kombes Soumena.

Baca Juga: Pemda Diingatkan Bangun Sinergitas Berantas Narkoba

Sebelumnya, anggota DPRD sejatinya harus memberikan contoh positif sebagai perwakilan rakyat dikursi legislatif. Hal itu tidak berlaku untuk anggota dewan yang satu ini.

Alih alih menjadi contoh, anggota legislatif terpilih di Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial AH alias Alan mencoreng citranya sebagai anggota DPRD SBB usai kepergok melakukan video call sex  dengan seorang wanita.

Tindakan senonoh AH terungkap setelah Tim Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, melakukan patroli di Dunia Maya.

“Patroli Siber ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah kejahatan atau penipuan di dunia maya termasuk pencegahan hoax, nah dalam patroli ini tim memergoki yang bersangkutan sementara melakukan VCS,”jelas Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada wartawan Senin (22/4).

Soumena menyayangkan perbuataan AH yang dapat merusak moral wakil rakyat di Maluku.Untuk itu dirinya menegaskan untuk mengusut hingga tutas temuan itu.

“Saat ini kita sementara matangkan lidik, dan prinsipnya kita akan proses tuntas,”tegas Soumena.(S-10)