AMBON, Siwalimanews – Para pelaku usaha di bidang  kehutanan, minta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon Plaghelmo Seran.

Pasalnya, Seran diduga mematok sejumlah uang alias upeti kepada para pelaku usaha di bidang kehutanan, jika mengusulkan pinjam pakai Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganisph).

Selaku pemegang paspor pada sistem komputer, Seran menggunakan kewenangannya untuk berperilaku sewenang-wenang terhadap para pelaku usaha.

Salah satu pelaku usaha kepada wartawan di Ambon, Selasa (18/3) mengaku, mereka kerap jadi bulan-bulanan Seran, apalagi jika upeti atau setorann yang diberikan kepadanya itu kecil.

“Kami resah, setiap kali berurusan dengan kepala balai terkait penugasan atau pinjam pakai Ganisph. Waktu menunggu itu berminggu-minggu bahkan bulan. Ini kan tidak baik kami sudah memenuhi semua persyaratan tapi dia tidak punya itikad baik,” tandas pengusaha yang enggan namanya dipublikasikan.

Baca Juga: Hadapi Masa Depan, Kapolda Minta Mahasiswa Siapkan Mental

Perilaku tidak terpuji yang ditunjukan Seran itu sangat kontras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto  untuk ASN melayani masyarakat harus dengan hati.

“Anehnya, ada pelaku usaha tertentu yang setorannnya bagus, oleh Seran hanya melalui telepon yang bersangkutan terbitkan surat penugasan Ganisph. Kasihan kami ini pas-pasan juga kecil upeti kita,” ujarnya.

Diduga, Seran kerap mengibuli pelaku usaha untuk mendapatkan setoran. Caranya meminta pelaku usaha melakukan ekspos jika ingin memperpanjang rencana tebang. Padajal secara teknis hal itu tidak ada dalam persyaratan.

“Tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, hanya akal-akalan Seran saja selaku kepala balai. Kan di era digitalisasi ini untuk bersentuhan dengan pelaku usaha seharusnya sudah tidak perlu, karena semua sudah sistim online. Olehnya kami minta perhatian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk evaluasi pejabat balai seprrti ini. Memalukan,” bebernya.

Para pelaku usaha ini  juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dan mengawasi Kepala BPHL Wilayah XIV Ambon. (S-07)