PIRU, Siwalimanews – Sebanyak ratusan orang pelipat surat suara Pemilu 2024 mengan­cam akan mendatangi  Kantor Ko­misi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat karena upah mereka belum dibayarkan.

Salah satu perwakilan petugas pelipat surat suara yang enggan namanya dikorankan kepada Siwa­lima, Sabtu, (20/01) meng­atakan, mereka akan mendesak Ketua KPU Syarif Hehanussa agar segera membayar upah kerja me­reka karena sudah selesai melipat surat suara.

“Kami minta KPU jangan hanya tinggal janji saja dan banyak alasan. Sebab pekerjaan kami sudah se­lesai dan segera bayar upah kami. Apabila dalam satu dua hari ini belum juga terbayarkan, maka kami akan akan mendatangi Kantor KPU,” beber sumber.

Dijelaskan, surat suara pemilu presiden, DPRI, DPRD Provinsi, DPRD RI, dan DPRD Kabupaten telah selesainya dilipat usai Tahun Baru 2024, tetapi hingga saat ini sekitar 9 kelompok petugas lipat suara upah mereka belum juga dilunasi.

“Akhir ini katong sering datang ka gudang logistik penyimpanan surat suara untuk temui pegawai KPU par tanya katong pung upah kerja, tapi dong hanya janji palsu saja, bahkan dong jawab katong KPU seng lari, dan bahkan berjanji untuk dibayar tapi kenyataannya sampai saat ini seng ada titik terang,” tutur sumber dengan dialek Ambonnya.

Baca Juga: PHK Karyawan, Dewan akan Panggil PT Esserindo

Disebutkan, mereka dibayar per lembar dengan harga variasi, setahu mereka untuk surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres). DPR RI, dan DPD RI Rp200, sedangkan surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dibayar dengan harga Rp350.

Ditegaskan, untuk pembayaran tahap satu dan dua untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten sudah dibayarkan, sedangkan surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI  memasuki satu bulan ini belum juga dibayarkan.

Untuk itu, para pekerja mende­sak Ketua KPU SBB untuk segera membayarkan upah para pekerja pelipat suara pemilu, karena me­reka sangat butuh upah tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Janji KPU hanya janji belaka saja, padahal ketika melipat suara pihak KPU mendesak kami untuk se­cepatnya melipat surat suara, sudah selesai upah kami tak ter­bayarkan,” tegasnya

Sementara itu salah satu penanggungjawab surat suara KPU, Salim Kalderat ketika dikonfir­masi Siwalima terkait persoalan tersebut, dirinya membenarkan.

Ia mengakui, ada sekitar 9 kelompok yang belum dibayarkan upah  kerja dan nilainya sekitar ratusan juta sekian.

“KPU tetap membayar upah para petugas lipat suara pemilu tetapi harus sabar, karena bendahara sudah berapa kali mengajukan permintaan pencairan tetapi sistim menolak, sehingga harus melaku­kan permintaan ulang lagi,” ucap­nya.

Lanjutnya, untuk uang pemba­yaran upah petugas pelipat suara tetap ada karena anggarannya ada, hanya pencairannya terken­dala karena sistim.

Keterlambatan pembayaran upah petugas pelipat suara ini akibat proses pengajuan angga­ran yang sedikit terlambat, kata dia, Tapi dirinya akan komunikasi de­ngan masing-masing koordinator petugas dan memastikan jika upahnya akan dibayarkan sambil menunggu pencairan.

Selain itu Ketua KPU SBB Syarif Hehanussa saat dikonfirmasi Si­wa­lima melalui telepon selulernya menjelaskan, untuk upah para pekerja lipat suara pemilu itu uangnya sudah ada dan harus dibayar.

Dijelaskan, untuk tahap pertama dan kedua sudah terbayarkan, sedangkan tahap lainnya akan dibayarkan karena uangnya ada.

“Kalau mau dibayar sekarang bisa saja tetapi harus lewat rekening ketua kelompok.

Menurutnya, yang belum terbayarkan itu karena pengajuan untuk permintaan baru disetujui dan uangnya baru masuk pada Jumat (19/1) dan bendahara tidak sempat mengambilnya. Atas keter­lambatan pencairan sehingga dihubungi semua ketua kelompok atau kordinator untuk dimintai nomor rekening untuk di transfer langsung tetapi para pekerja tidak mau, mereka mau langsung tunai.

“Saya pastikan hari ini Senin (22/01) dibayarkan upah para pekerja karena uangnya ada, orang seng mungkin dibayarkan,” tegasnya. (S-18)