Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Danar-Tetoar, di Maluku Tenggara.

Sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum Maluku, kembali diperiksa polisi. Mereka yang sudah diperiksa sejak pekan kemarin diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen, Muhijaty Tuanaya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rudy Tuhumury.

Pasca dipimpin Kombes Piter Yanottama, tim Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku kembali menggarap kasus Jalan Danar-Tetoat yang ditangani sejak tahun lalu.

Proyek senilai Rp7,2 miliar tersebut ternyata tidak dikerjakan CV Jusren Jaya, melainkan dikerjakan kontraktor lain berinisial R, yang diketahui menggunakan bendera perusahan milik Novi Pattirane untuk mendapat proyek tersebut.

Pengerjaan proyek tersebut ditaksir baru mencapai kurang lebih 53 persen, namun seluruh anggarannya sudah dicairkan lebih dahulu.

Baca Juga: DAU Turun, Pemprov Wajib Berhemat

Sebagai kompensasinya, dari nilai proyek Rp.7,2 miliar, Novi Pattirane menerima fee tanpa kerja lebih dari Rp1 miliar. Hal itu dikatakan Dirkrimsus Polda Maluku

Apalagi saat ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku tengah berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara.

Dokumen proyek jalan senilai 7,2 miliar tersebut disiapkan, setelah ditelaah ahli konstruksi. Bukti-bukti dugaan korupsi yang dikumpulkan polisi pada proyek yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara sudah sangat akurat.

Bukti tersebut didukung dengan hasil pemeriksaan lapangan oleh penyidik dan ahli dan ditemukan ada pekerjaan jalan yang tidak dikerjakan alias fiktif. Sehingga dipastikan menguras anggaran 7,2 miliar dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 ini ada kerugian negara.

Polisi meyakini bukti-bukti korupsi yang dikumpulkan sudah sangat akurat, karena didukung dengan hasil pemeriksaan lapangan oleh penyidik dan ahli dan ditemukan ada pekerjaan jalan yang tidak dikerjakan alias fiktif.

Kita berharap, dengan adanya pimpinan baru di Ditreskrimsus Polda Maluku komitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Danar-Tetoar, di Maluku Tenggara dapat dituntaskan, apalagi  kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. sehingga diharapkan kasus ini bisa secepatnya tuntas.

Kasus korupsi saat ini banyak yang ditangani Direskrimsus Polda Maluku, sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dapat tuntas.

Disisi yang lain publik menunggu langkah berani tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka, sehingga ada efek jera.

Kita juga berharap, dengan penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani polisi maupun aparat penegak hukum lainnya, akan menutup ruang bermunculnya kasus-kasus korupsi di Maluku. Asalkan kasus tersebut tuntas dan hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatannya. (*)