AMBON, Siwalimanews –  Lokasi penambangan ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru  disinyalir jadi sarang peredaran gelap narkoba.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Buru dan Buru Selatan, Nina Batuatas menjelaskan, sebagai lokasi yang memiliki potensi sumber daya alam emas, GB tentunya menjadi primadona bagi masyarakat dari berbagai daerah.

Hal ini tentu dapat menimbulkan berbagai hal termasuk peredaran narkoba dengan massif, walaupun belum diungkap secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kasus penangkapan pengedar narkoba di GB awal bulan November lalu menambah keyakinan kuat bahwa tambangan ilegal GB disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,” ungkap Nina.

Nina mengakui, jika dirinya belum memiliki data pasti berapa banyak pelaku peredaran narkoba di GB, namun dari kasus-kasus penang­kapan tentunya menjadi indikasi kuat bahwa peredaran narkoba tumbuh subur di wilayah tersebut.

Baca Juga: Berkas Dua Tersangka Korupsi Alkes Dilengkapi

Kondisi ini tentunya mengen­cangkan keberadaan anak-anak muda khususnya di Kecamatan Waeyapo Kabupaten Buru yang menggantungkan hidup di GB.

“Kita takutnya kalau benar gunung botak dijadikan tempat peredaran narkoba maka pasti akan mengancam anak muda di Buru,” jelasnya.

Nina menegaskan aparat penegak hukum kepolisian dan BNN Provinsi Maluku harus bekerja keras untuk membongkar dugaan peredaran narkoba di GB..

Selain itu, BNN harus lebih memasifkan sosialisasi kepada anak-anak sekolah di sekitar wilayah Gunung Botak agar tidak mudah terpengaruh dan menjadi korban peredaran gelap narkoba.

“Kita tentu berharap ada sosialisasi yang masif agar anak-anak sekolah disana mengetahui bahwa narkoba sangat berbahaya bagi masa depan dan itu tugas BNN Provinsi Maluku bekerjasama dengan jajaran dibawah,” jelasnya.

(S-20)