AMBON, Siwalimanews – Tunjangan Tambahan Peng­hasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku bulan Desember 2024 hingga kini belum dibayarkan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta ASN ber­sabar. Pasalnya, pihaknya sementara berupaya agar TPP ASN dapat diselesaikan, namun lagi-lagi harus mempertimbang­kan kondisi keuangan daerah.

Gubernur mengakui, TPP ASN yang belum di bayar sejak bulan Desember memang menjadi per­-soalan yang sementara dibahas.

Menurutnya, jika keuangan pemerintah daerah dalam kondisi memenuhi syarat untuk menyelesaikan kewajiban kepada ASN, maka akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Sebagai gubernur dan wakil gubernur tidak ada niat sama sekali untuk menahan atau memperlambat. Kecuali orang lain kalau saya tidak,” kata Gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (6/3).

Baca Juga: Walikota Klaim Angka Kemiskinan di Ambon Turun

Namun dengan kondisi keuangan daerah yang sangat ketat seperti yang terjadi sekarang, maka harus diperhatikan secara baik.

Gubernur pun meminta ASN untuk dapat bersabar sambil pihaknya memperhatikan sejumlah hal yang berkaitan dengan keuangan daerah.

“Sepanjang keuangan daerah memungkinkan untuk itu pasti kita bayar segera tapi kondisi keuangan lagi seperti saat ini, jadi kita harus menyesuaikan,” jelasnya. (S-20)