Tipu Warga, Polisi Gadungan Diringkus
AMBON, Siwalimanews – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan dengan mengaku sebagai anggota Polri. Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat hati korban.
Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telepon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu secara langsung.
Setelah pertemuan tersebut pelaku mulai berani meminjam uang ke korban. karena bujuk rayu dari pelaku, yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari Korek Api untuk meyakinkan korban,” ungkap Kasat Reskrim
Baca Juga: Polres Buru Gagalkan Penyelundupan SianidaHasil kejahatan tersebut pelaku gunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.
Kasat mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tersebut , merupakan modus baru di Kabupaten Buru Selatan.
Pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dibalik jeruji besi rutan Polres Buru.
“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personel Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami, “pungkasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan