AMBON, Siwalimanews – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku akan mengelar rapat kerja daerah, guna menindaklanjuti keputusan rakernas beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur G Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7) menjelaskan, rakerda ini, merespon instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rangka pemenang pemilu 2024.

Pasalnya, keputusan Rakernas PDIP merupakan produk keputusan partai yang wajib dilakukan, dan tidak boleh lagi dilakukan penerjemah oleh kader siapapun, karena itu merupakan hak prerogatif ketua umum, berdasarkan pasal 18 ART partai.

“Pasca rakernas DPD PDIP akan merumuskan langkah-langkah dengan melakukan rakerda yang akan dilakukan sehari dua ini, dan akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi fraksi seluruh Maluku, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Watubun.

Rapat koordinasi seluruh fraksi di Maluku, kata Watubun perlu dilakukan, dalam rangka menyatukan tekat dalam menindaklanjuti instruksi tegas ketua umum, yang wajib dilakukan secara murni dan konsekuen.

Baca Juga: Besok, Serang Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

Terkait dengan proses pemenangan pemilu 2024, Watubun menegaskan, seluruhnya akan diagendakan secara baik dengan merumuskan langkah-langkah strategis pada level lokal, tetapi yang pasti, pemenang pemilu 2024 harus dilakukan secara gotong royong.

“Yang pasti kerja kita adalah kerja gotong royong, artinya seluruh calon pada dapil baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota harus bergotong royong. Jadi tidak ada musuh, sikut-menyikut antara calon dengan nomor urut yang lain, tapi seluruhnya bergotong royong,” ucapnya.

Bagi calon yang nantinya memenangkan pertarungan pemilu pada dapilnya tandas Watubun, wajib memperhatikan secara baik calon sesama dapil yang tidak beruntung, sehingga PDIP tetap mempertahankan kemenangan di Maluku.(S-20)